kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

YLKI ajukan uji materi DP 0%, OJK: Kami terbuka untuk diskusi


Minggu, 27 Januari 2019 / 14:17 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) akan mengajukan uji materi terkait aturan down payment (DP) 0% yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). POJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan ini dinilai kontraproduktif.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menjelaskan, beleid itu justru merugikan konsumen sebab akan memberatkan beban cicilan yang dibayar konsumen setiap bulannya.

Dia menilai, aturan ini hanya menguntungkan perusahaan multifinance yang menyalurkan kredit bukan untuk konsumen.

Menanggapi hal ini, Sekar Putih Djarot Juru Bicara OJK, bilang menghormati pendapat YLKI dan memantau proses yang berlangsung.

“Namun kami juga terbuka untuk diskusi memberikan penjelasan tambahan yg lebih lengkap dari POJK yang dikeluarkan oleh OJK,” kata Sekar kepada kontan.co.id, Sabtu (28/1).

OJK menegaskan bahwa POJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan ini telah melalui proses rule-making-rule dengan berbagai tahapan yang termasuk mempertimbangkan berbagai masukan stakeholders.

Sekar bilang, OJK akan melakukan fungsi pengawasan terhadap aturan yang telah dikeluarkan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diamanatkan oleh UU OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×