Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) mencatatkan kinerja positif terkait asuransi perjalanan umrah. Presiden Direktur Zurich Syariah Hilman Simanjuntak mengatakan polis asuransi perjalanan umrah pada Januari 2024 hingga Mei 2024 tumbuh mencapai 62% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, Hilman bilang nilai kontribusi asuransi perjalanan haji juga meningkat hingga 18% pada sepanjang musim haji 2024.
"Di tengah momentum pertumbuhan yang signifikan tersebut, salah satu produk unggulan Zurich Syariah, yaitu Zurich Syariah Travel Insurance International, juga mencatatkan kenaikan jumlah polis yang memuaskan per Mei 2024 mencapai 85%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam keterangan resmi, Rabu (26/6).
Hilman mengungkapkan pertumbuhan positif yang berhasil diraih merupakan bukti dari kepercayaan nasabah yang besar.
Hal tersebut sekaligus menjadi pendorong bagi Zurich Syariah untuk terus menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
Baca Juga: Zurich Asuransi Indonesia Sebut Prospek Asuransi Rekayasa Masih Besar di Tahun 2024
Hilman menjelaskan pada 2023, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi mencatatkan jumlah tertinggi atas kedatangan jemaah umrah selama 5 tahun terakhir mencapai 13,5 juta jemaah, tumbuh 58% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada periode yang sama, dia menyampaikan asuransi perjalanan dari Zurich Syariah juga menjadi dominasi pilihan jemaah umrah mencapai lebih dari 20% atas total jemaah umrah asal Indonesia.
Hilman menerangkan Zurich Syariah Travel Insurance International memberikan perlindungan untuk diri sendiri maupun keluarga dalam satu polis asuransi dengan manfaat utama, di antaranya perlindungan dari kecelakaan diri, biaya medis dan darurat lainnya, pembatalan dan perubahan perjalanan, perlindungan bagasi dan barang pribadi, hingga perlindungan atas kerugian kehilangan isi rumah.
"Dengan biaya kontribusi mulai dari Rp 100.000, nasabah bisa mendapatkan perlindungan manfaat biaya medis sampai dengan Rp 2,5 miliar," kata Hilman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News