Reporter: Nadya Zahira | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Zurich Topas Life mencatat hasil investasi hingga Juli 2024 sebesar Rp 30 miliar, di mana sebagian besar merupakan hasil investasi dari portofolio balance sheet.
Investment Officer PT Zurich Topas Life, Santy Gui mengatakan, alokasi investasi Zurich mayoritas ditempatkan di aset obligasi pemerintah. Namun, dia tidak berkenan untuk menyebutkan besaran alokasi dari instrumen investasi tersebut.
Meski begitu, penempatan investasi tetap disesuaikan dengan prinsip kehati-hatian dengan memperhatikan kesesuaian aset terhadap liabilitas perusahaan.
Selain itu, Santy mengatakan target investasi Zurich Topas Life hingga akhir tahun belum bisa disebutkan karena harus disesuaikan dan sejalan dengan pertumbuhan perusahaan. Namun, mengingat alokasi investasi sebagian besar di obligasi, maka hasil investasi diproyeksikan masih akan stabil.
Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Indosterling Aset Manajemen
“Kendati demikian, perlu diingat bahwa prospek hasil investasi berkaitan erat dengan iklim perekonomian dan perkembangan pasar modal baik domestik maupun global,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (4/9).
Lebih jauh lagi, dia menuturkan bahwa dengan mempertimbangkan penerapan prudent asset liability management, maka Zurich Topas Life tidak memproyeksikan adanya perubahan yang signifikan dalam penempatan investasi.
Santy bilang, alokasi investasi tetap difokuskan ke obligasi pemerintah jangka panjang, akan tetapi, tidak menutup kemungkinan apabila ada peluang untuk menambah penempatan investasi ke obligasi korporasi terutama di issue yang memiliki fundamental dan rating yang baik.
Di sisi lain, Zurich Life juga angkat bicara terkait Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan pemasaran produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (Paydi) atau unitlink yang tertuang dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
President Director PT Zurich Topas Life Richard Ferryanto meyakini bahwa serangkaian aturan baru terkait unitlink dari pemerintah tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan terhadap kepentingan nasabah, dapat memberikan keamanan, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.
“Dengan demikian, juga dapat meningkatkan minat anak muda dan kalangan masyarakat terhadap fitur dan manfaat produk unitlink,” kata dia kepada Kontan.co.id, Rabu (4/9).
Baca Juga: Zurich Topas Life Beberkan Kelebihan Produk Tradisional dan Unitlink
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News