kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45913,59   -9,90   -1.07%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI janji terbitkan PBI u-nik dalam waktu dekat


Minggu, 24 September 2017 / 09:35 WIB
BI janji terbitkan PBI u-nik dalam waktu dekat


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) berjanji akan mengeluarkan peraturan BI (PBI) mengenai uang elektronik dalam waktu dekat. PBI ini akan mengatur perlindungan konsumen dan isi ulang uang elektronik penerbit yang sama.

Punky Purnomo Wibowo, Direktur Program Elektronifikasi dan Inklusi Keuangan BI mengatakan, saat ini aturan dalam PBI ini sedang dalam fase finalisasi. "Dalam waktu dekat akan diterbitkan aturan salah satunya untuk menjaga perlindungan konsumen," kata Punky, Jumat (22/9).

Di PBI ini, BI juga memperhatikan beban masyarakat terkait kemampuan isi ulang atau top up. Sebelumnya dalam PADG BI mengenai GPN, diatur bahwa jika isi ulang uang elektronik dilakukan di kanal pembayaran penerbit yang sama (on us) maka ada dua opsi biaya yang ada.

Opsi pertama adalah jika isi ulang dilakukan di bawah Rp 200.000 maka tidak ada biaya top up yang dibebankan. Namun jika isi ulang dilakukan di atas Rp 200.000 maka ada biaya Rp 750 yang dibebankan bank kepada pengguna uang elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×