kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BTN: Bisnis kami tidak terganggu


Jumat, 24 Maret 2017 / 06:53 WIB
BTN: Bisnis kami tidak terganggu


Reporter: Galvan Yudistira, Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memastikan bahwa sanksi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa larangan kantor kas BTN membuka rekening baru, tak akan mempengaruhi bisnisnya, termasuk dana pihak ketiga (DPK). Pun dengan program sejuta rumah.

Semisal untuk urusan kontribusi penambahan dana pihak ketiga (DPK), kantor kas BTN menyumbang porsi yang cukup kecil. Eko Waluyo, Sekretaris Perusahaan BTN menyebutkan porsi DPK dari kantor kas hanya sekitar 8,5% dari total dana pihak ketiga BTN. Sementara pembukaan rekening baru di kantor kas, hanya menyumbang porsi 10% terhadap total jumlah rekening kantor kas.

Jika ingin membuka rekening di kantor kas, maka calon nasabah akan direkomendasikan di kantor cabang pembantu, kata Eko kepada KONTAN, Kamis (23/3). Dia menambahkan, bagi nasabah yang sudah ada (eksisting), masih bisa menambah jumlah tabungan di kantor kas

Maryono, Direktur Utama BTN menegaskan, likuiditas BTN sangat aman dalam mengantisipasi kasus ini. Hal ini karena BTN sudah menganggarkan dana pencadangan kredit bermasalah maupun kerugian yang cukup.

Dalam laporan keuangan BTN tahun 2016 disebutkan, dana pencadangan bagi kasus deposito fiktif yang memakan korban lima pihak tersebut mencapai Rp 258 miliar.

Senada, Handayani, Direktur Konsumer BTN menyatakan tidak ada dampak lain dari kasus tersebut. Sanksi ini tidak ada kaitannya dengan program sejuta rumah BTN, imbuh Handayani. Sejak kejadian pemalsuan bilyet deposito terungkap, seluruh proses di kantor kas BTN dilakukan review untuk perbaikan sistem internal.

RBB tetap sama

Sebagai gambaran berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) BTN yang diserahkan ke OJK, manajemen menargetkan pertumbuhan kredit 21%-23% pada tahun ini. Adapun, target pertumbuhan dana pihak ketiga tahun ini mencapai 22%-24%.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan BTN menyatakan, RBB BTN tahun ini tidak akan berganti begitu saja dengan munculnya kasus tersebut. "RBB kan tidak bisa diganti sesuka kita. Target tetap sama," terang Iman.

Tahun 2016, BTN mencatat realisasi pertumbuhan kredit Rp 164,4 triliun, naik 18,34% dari tahun 2015. Sedangkan DPK tumbuh 25,4% menjadi Rp 160,1 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×