kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,04   -6,32   -0.68%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DIB jadi pemegang saham pengendali Panin Syariah


Rabu, 07 Oktober 2015 / 07:01 WIB
DIB jadi pemegang saham pengendali Panin Syariah


Reporter: Dea Chadiza Syafina, Issa Almawadi | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Dubai Islamic Bank (DIB) mendapat persetujuan untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Panin Syariah. Persetujuan ini diperoleh setelah investor Timur Tenga itu lolos uji kepatutan dan kelayakan Otoritas Jasa keuangan (OJK).

Informasi itu disampaikan Deny Hendrawati, Direktur Utama Panin Syariah kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/10). Dalam keterangan itu, Deny menyampaikan, pihaknya telah menerima surat dari OJK No. SR-15/PB.131/2015 pada 30 September 2015 tentang hasil fit and proper test DIB. "DIB dinyatakan lulus fit and proper test dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi pemegang saham pengendali Panin Syariah," tulis Deny.

Terkait hal tersebut, Achmad Buchori, Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK mengatakan bahwa DIB mendapat izin menguasai hingga 40% saham Panin Syariah. "DIB akan membeli dari publik. Kapan dan mekanismenya terserah DIB. Saya belum tahu," tutur Buchori kepada KONTAN.

Mengenai pemberian izin ini, Buchori melihat DIB berkomitmen mengembangkan Panin Syariah. Meski begitu, dia belum mengetahui apakah DIB punya rencana akuisisi bank syariah lainnya.

Asal tahu saja, DIB pertama kali masuk ke Panin Syariah pada awal 2014 lalu. Saat itu, DIB membeli 24,9% saham Panin Syariah melalui penandatanganan shareholder agreement dengan Bank Panin. Bahkan, DIB berniat untuk mengempit 40% saham Panin Syariah.

Harga saham Panin Syariah kini berada di level Rp 121 per saham. Hitungan kasar, untuk membeli lagi 24,9% saham Panin Syariah, DIB setidaknya harus merogoh kocek sebanyak Rp 257,07 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menambahkan, izin yang dikeluarkan OJK bagi entitas asing yang ingin mengakuisisi bank di Indonesia memang belum banyak. Sebelumnya, OJK telah merestui rencana China Construction Bank (CCB) membeli saham mayoritas Bank Windu Kentjana International. "Yang lain-lain, masih dalam proses penjajakan," imbuh Nelson.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×