kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fintech Treasury hadirkan emas 24 karat dengan nilai budaya


Jumat, 02 Agustus 2019 / 17:21 WIB
Fintech Treasury hadirkan emas 24 karat dengan nilai budaya


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech Treasury mengenalkan Emas 24 Karat dengan desain layaknya perhiasan dan nilai budaya yang dinamakan Koin Nusantara. Koin Nusantara sendiri terinspirasi dari ragam budaya Nusantara seperti Songket Pandai Sikek dan Tenun Subhanale. 

Koin Nusantara tersedia dalam dua edisi, yaitu Koin Nusantara Edisi 1 Dinar Padang dengan berat 4,4 Gram dan Koin Nusantara Edisi 0,5 Dinar Lombok dengan berat 2,2 Gram.

Baca Juga: Tangani 6 kasus fintech ilegal, Mabes Polri minta korban lunasi pinjaman

Koin Nusantara edisi 1 Dinar Padang terinspirasi dari bangunan Masjid Raya Sumatera Barat di Kota Padang yang bentuk atapnya seperti gonjong, seperti rumah adat Minang atau Rumah Gadang.

"Inspirasinya dari dinar, karena dinar dari emas. Koin emas yang pernah menjadi mata uang paling populer ribuan tahun," ujar Narantara Sitepu Head of Brand Development Treasury kepada Kontan.co.id, Jumat (2/8).

Sementara itu Koin Nusantara edisi 0,5 Dinar Lombok, terinspirasi dari Pulau yang dikenal sebagai Pulau 1000 Masjid. 

Baca Juga: Investree gandeng Bank SulutGo jadi lender institusional

Masjid Islamic Center NTB menjadi inspirasi karena bangunannya terlihat megah dengan kubah raksasa berwarna keemasan hijau tua bermotif Sasambo, yang mewakili tiga suku di NTB yakni Sasak, Samawa, dan Mbojo.

Koin Nusantara dibuat dengan desain yang khas dan diproduksi secara terbatas sejumlah 1000 keping untuk kedua edisi.

Sebagai Informasi, Treasury juga telah menjadi anggota AFTECH ( Asosiasi Fintech Indonesia), asosiasi yang menjadi payung perusahaan dan institusi keuangan dengan peran teknologi dalam bisnisnya. 

Baca Juga: Meresahkan masyarakat, begini ciri-ciri fintech ilegal

Keanggotaan AFTECH juga merupakan salah satu persyaratan bagi perusahaan fintech dalam melakukan proses untuk mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×