kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini cara BNI BTN cegah fraud terulang


Kamis, 30 Maret 2017 / 13:22 WIB
Ini cara BNI BTN cegah fraud terulang


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Bank BUMN (badan usaha milik negara) berusaha meningkatkan langkah pencegahan fraud. Hal ini setelah kasus fraud yang terjadi di beberapa bank BUMN seperti Rockit dan kasus pemalsuan bilyet deposito di PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).

Untuk menjelaskan kasus fraud ini, Komisi XI DPR memanggil manajemen empat bank BUMN, Kamis (30/3). Selain menjelaskan kasus fraud, pemanggilan ini juga untuk memantau kinerja terakhir bank BUMN.

Achmad Baiquni Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengatakan sudah menyiapkan empat pilar strategi untuk mengatasi fraud. "Empat pilar ini adalah pencegahan, deteksi, investigasi dan pemantauan," ujar Baiquni, ketika memberikan paparan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR, Kamis (30/3).

Baiquni menjelaskan, untuk kasus fraud, BNI akan berusaha melakukan pencegahan sejak dini dan meningkatkan edukasi pemahaman masyarakat. Baiquni mengakui ada beberapa kasus fraud terakhir yang terjadi di BNI diantaranya adalah kasus kredit Rockit dan UN Swissindo.

Menurut Baiquni kedua kasus fraud kredit ini sudah ditangani oleh kepolisian. Selain melakukan investigasi internal, BNI juga bekerjasama dengan penegak hukum berusaha menyelesaikan masalah ini.

Maryono, Direktur Utama BTN mengatakan terkait dengan kasus bilyet deposito sebesar Rp 255 miliar, manajemen berusaha menyelesaikan kasus ini secara internal. "Selain itu kami juga menunggu keputusan hukum tetap terkait kasus ini," ujar Maryono.

Maryono menekankan bahwa kasus ini dilakukan oleh komplotan penipu di luar bank BTN yang bekerjasama dengan orang dalam pegawai BTN.

BTN sudah memecat dua kepala kantor kas ysng terlibat dalam kasus ini. Selain itu BTN juga memberikan sanksi berat pada pegawai yang terlibat tidak langsung terkait kasus ini.

Maryono mengimbau agar nasabah dan calon nasabah tetap waspada terhadap praktik penawaran bunga di atas batas normal. Selain itu nasabah juga diminta tetap mencermati keaslian dokumen dan data ketika melakukan transaksi serta memastikan melakukan transaksi di kantor bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×