kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jamkrindo teken kerja sama dengan LPDB KUMKM


Minggu, 21 Januari 2018 / 14:40 WIB
Jamkrindo teken kerja sama dengan LPDB KUMKM
ILUSTRASI. Jamkrindo gandeng LPDB berikan kafalah


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM). Kesepakatan ini dalam rangka penjaminan pinjaman (kafalah pembiayaan) langsung dan tidak langsung kepada koperasi dan UMKM melalui skema penjaminan pembiayaan konvensional dan syariah. 

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Bisnis Penjaminan Perum Jamkrindo Amin Mas’udi beserta direksi lainnya dan Direktur Utama LPDB KUMKM Braman Setyo di Surabaya, pada Jumat 19 Januari 2018.

Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto mengatakan, misi Perum Jamkrindo adalah melakukan kegiatan penjaminan bagi perkembangan bisnis UMKM dan koperasi dengan memberikan pelayanan yang luas dan berkualitas untuk mendukung perkembangan perekonomian nasional. “Kerja sama pembiayaan tentunya dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pengemban kepentingan baik peningkatan realisasi penjaminan dan pembiayaan Perum Jamkrindo dan LPDB-KUMKM,” kata Randi dalam rilis, Minggu (21/1).

LPDB KUMKM merupakan lembaga pengelola dana bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang bertugas melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pembiayaan KUMKM. Antara lain berupa pinjaman dan bentuk pembiayaan lainnya yang sesuai dengan kebutuhan KUMKM.

Kerja sama Perum Jamkrindo dalam rangka perluasan jangkauan dana bergulir dimaksudkan mengakses informasi, pendampingan dan pembiayaan LPDB-KUMKM dengan lebih luas di daerah-daerah. Direktur Bisnis Penjaminan Amin Mas’udi mengatakan bahwa kerja sama ini akan memudahkan dari aspek penguatan modal bagi KUMKM berbasis konvensional dan syariah.

Kerjasama ini juga memberikan kesempatan dan peran bagi LPDB-KUMKM untuk memanfaatkan jumlah dan sebaran outlet atau jaringan Perum Jamkrindo untuk meraih potensi pengembangan UMKM seluruh indonesia. “Pelaksanaan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi untuk mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” kata Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×