kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   17.000   0,69%
  • USD/IDR 16.736   31,00   0,19%
  • IDX 8.618   -59,15   -0,68%
  • KOMPAS100 1.184   -5,89   -0,50%
  • LQ45 852   -0,86   -0,10%
  • ISSI 307   -3,32   -1,07%
  • IDX30 439   1,78   0,41%
  • IDXHIDIV20 511   4,81   0,95%
  • IDX80 133   -0,51   -0,38%
  • IDXV30 138   -0,59   -0,43%
  • IDXQ30 140   1,06   0,76%

Investree andalkan Jamkrindo dan Askrindo Syariah


Jumat, 29 Desember 2017 / 18:42 WIB
Investree andalkan Jamkrindo dan Askrindo Syariah


Reporter: Harry Muthahhari | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT. Investree Radhika Jaya selaku perusahaan fintech berbasis peer to peer lending (p2p lending), mengandalkan perusahaan pelat merah, Jamkrindo dan Askrindo Syariah dalam mitigasi risiko.

Mitigasi risiko merupakan kewajiban bagi perusahaan fintech yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77 Tahun 2016. Penjaminan merupakan salah satu faktor dalam mitigasi risiko.

CEO Investree Adrian Gunadi mengatakan, Jamkrindo dan Askrindo Syariah sangat mendukung kegiatan p2p lending Investree. "Kami sudah kerja sama dengan baik untuk pinjaman," katanya saat dihubungi Kontan.co.id pada Jumat (28/12).

Jaminan itu juga diberikan pada produk Investree, invoice financing. Istilah itu berarti pinjaman Usaha Kecil Menengah (UKM) terhadap transaksi yang berstatus piutang.

Bunga pinjaman pembiayaan piutang di Investree sebesar 16% dengan biaya administrasi sebesar 5%.

Adapun alasan Adrian memilih Jamkrindo dan Askrindo Syariah praktis karena kedua perusahaan tersebut merupakan lembaga pemerintah yang memberikan penjaminan kredit.

Ketika Kontan.co.id bertanya apakah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa menjadi lembaga penjamin Investree, Adrian menjawab hal tersebut tidak bisa dilaksanakan. Sebab, berdasarkan POJK 77, fintech lending bukan dikategorikan sebagai lembaga penghimpun dana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×