kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45845,50   -13,12   -1.53%
  • EMAS1.344.000 -0,22%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Lapor data kartu, bank minta waktu


Kamis, 09 Juni 2016 / 11:14 WIB
Lapor data kartu, bank minta waktu


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perbankan Indonesia mengaku menghadapi kendala dalam proses pelaporan data kartu kredit ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pasalnya, DJP meminta data tambahan seperti Debtor Identity Number (DIN) dan nomor 16 digit kartu kredit.

DIN adalah nomor unik debitur yang terkoneksi dengan Sistem Informasi Debitur (SID) yang dikelola oleh Bank Indonesia (BI), sehingga  bank memerlukan waktu untuk memperoleh data. Alhasil, bank tak tepat waktu melaporkan kelengkapan data.

Kepala Divisi Kartu Kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Santoso mengaku, pihaknya telah melaporkan data kartu kredit ke DJP. Namun, permintaan data tambahan membuat BCA meminta kelonggaran waktu. “Kami menargetkan pelaporan data kartu kredit lengkap di akhir bulan Juni 2016,” kata Santoso kepada KONTAN, Rabu (8/6).

Sedikit berbeda, Pemimpin Divisi Bisnis Kartu BNI Corina Leyla Karnalies mengatakan, perseroan tidak mengalami kendala berarti dan sudah melaporkan data ke DJP sesuai batas waktu pelaporan yakni 31 Mei lalu. BNI pun sudah mendapatkan konfirmasi dari DJP perihal transaksi yang dikirimkan .

"Datanya sudah benar. Tetapi ada beberapa data pemegang kartu yang belum lengkap atau kosong dan akan disusulkan untuk diperbaiki pengisiannya," ujar Corina.

Belum lengkap

Sejumlah bank lain pun mengklaim telah merampungkan proses pelaporan data kartu kredit. Tapi, status kelengkapan data tersebut masih menunggu konfirmasi DJP.  
"Danamon sudah kirimkan. Soal kelengkapan, bank butuh waktu untuk proses transisi pelaporan data," ujar Direktur Keuangan Bank danamon vera Eve Lim.

Senada, Direktur Perbankan Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan mengaku, pihaknya telah melaporkan data secara lengkap sesuai permintaan DJP dan tidak mengalami kendala dalam pelaporan.

Begitu juga dengan Senior Corporate Executive Consumer Banking PT Bank OCBC NISP Tbk Ka Jit yang menegaskan telah melaporkan semua data sesuai arahan DJP. “Kami tidak ada laporan data susulan,” terang dia. Ka Jit menambahkan, pelaporan data ke DJP menimbulkan biaya dalam bentuk report system enhancement dan sumber daya manusia (SDM).

Catatan DJP, hanya tiga dari total 23 bank dan lembaga keuangan yang melaporkan data kartu kredit secara tepat waktu. Kemudian, sebanyak 15 bank sudah menyerahkan laporan namun datanya tidak lengkap dan  sedang diperbaiki.

Selanjutnya, empat bank masih dalam tahap verifikasi data. Sementara, ada satu bank meminta penundaan tenggat waktu laporan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Negotiation For Everyone

[X]
×