kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Kredit perikanan masih di bawah 1%


Jumat, 21 November 2014 / 14:49 WIB
OJK: Kredit perikanan masih di bawah 1%


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa kredit yang dikucurkan oleh industri perbankan kepada sektor perikanan masih sangat kecil dibanding seluruh sektor perekonomian. Bahkan hingga kini porsi kredit bank umum untuk sektor perikanan masih di bawah 1%.
 
Menurut Lucky Fathul, Deputi Komisioner OJK Bidang Manajemen Strategis, para nelayan yang menjalankan usaha perikanan tangkap selama ini memang belum banyak memperoleh akses kredit dari pelaku jasa keuangan. Sebab profesi ini dipandang memiliki risiko yang besar sehingga membuat bank agak berhati-hati. “Makanya kredit perikanan kita masih kecil, di bawah 1%,” kata Lucky di Jakarta, Jumat (21/11).
 
Berdasarkan data OJK, per September 2014, jumlah kredit yang disalurkan bank umum untuk sektor perikanan mencapai Rp 7,14 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 0,20% dibanding total kredit untuk seluruh sektor ekonomi oleh bank umum di kuartal III lalu yang mencapai Rp 3.413,55 triliun.  
 
Kondisi ini tak berbeda jauh dengan di bulan September 2013. Kala itu jumlah kredit yang disalurkan bank umum untuk sektor perikanan mencapai Rp 6,03 triliun. Jumlah ini hanya sebesar 0,19% dibanding total kredit untuk seluruh sektor ekonomi oleh bank umum di kuartal III 2013 yang mencapai Rp 3.024,44 triliun.
 
Oleh sebab itu, OJK ke depannya akan segera menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai pembiayaan sektor maritim oleh jasa keuangan pada 27 November mendatang. Acara ini akan melibatkan seluruh stakeholder mulai dari perbankan, asuransi, dan lembaga pembiayaan lain.

“Semoga akan ketemu mekanisme yang tepat untuk mendorong nelayan kita lebih banyak mengakses jasa keuangan. Termasuk adanya mekanisme penjaminan asuransi dan agunan, itu akan kita bahas disana,” pungkas Lucky.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×