Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyatakan kenaikan batas atas uang elektronik alias e-money menjadi Rp 10 juta bakal memperluas jangkauan bisnis dengan uang elektronik. Dengan adanya kenaikan plafon juga diharapkan akan meningkatkan transaksi uang elektronik Bank Mandiri.
Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri Rahmat Broto Triaji mengatakan, nantinya diharapkan orang akan semakin intensif menggunakan uang elekronik untuk bertransaksi e-commerce. “Terutama untuk yang server based seperti e-cash,” ujar Rahmat kepada KONTAN, Senin (17/10).
Menurut Rahmat, untuk lebih memudahkan orang berbelanja di e-commerce menggunakan uang elektronik, Mandiri akan memperbanyak jumlah merchant. Tahun depan ditargetkan akan ada tambahan 300 merchant dari tahun ini sejumlah 1.000 merchant.
Selain itu, dengan limit yang lebih besar, maka akan semakin memudahkan pengguna dalam melakukan aktifitas dengan menggunakan uang elektronik. Ramat memberi contoh, penggunaan kartu e-money untuk pembelian SPBU akan lebih leluasa.
Kata Rahmat, jumlah transaksi uang elektronik Bank Mandiri tercatat sebesar 32 juta transkai per bulan dengan volume Rp 300 miliar per bulan. Setahun ini, diharapkan jumlah transaksi bisa naik 50% year on year (yoy).
Sampai September 2016, produk e-money dan e-cash Bank Mandiri menguasai 65% pangsa pasar industri uang elektronik. Sebanyak 90% transaksi uang elektronik Mandiri di lakukan untuk transportasi tol sedangkan beebrapa yang lain untuk transaksi KPR dan Transjakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News