kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   16.000   0,81%
  • USD/IDR 16.488   106,00   0,65%
  • IDX 7.830   -121,60   -1,53%
  • KOMPAS100 1.089   -17,02   -1,54%
  • LQ45 797   -14,45   -1,78%
  • ISSI 265   -3,29   -1,23%
  • IDX30 413   -7,90   -1,88%
  • IDXHIDIV20 481   -7,60   -1,56%
  • IDX80 120   -2,17   -1,77%
  • IDXV30 129   -2,94   -2,22%
  • IDXQ30 134   -2,35   -1,73%

Plafon naik, Mandiri perluas bisnis e-money


Senin, 17 Oktober 2016 / 21:14 WIB
Plafon naik, Mandiri perluas bisnis e-money


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk menyatakan kenaikan batas atas uang elektronik alias e-money menjadi Rp 10 juta bakal memperluas jangkauan bisnis dengan uang elektronik. Dengan adanya kenaikan plafon juga diharapkan akan meningkatkan transaksi uang elektronik Bank Mandiri.

Senior Vice President Transaction Banking Retail Bank Mandiri Rahmat Broto Triaji mengatakan, nantinya diharapkan orang akan semakin intensif menggunakan uang elekronik untuk bertransaksi e-commerce. “Terutama untuk yang server based seperti e-cash,” ujar Rahmat kepada KONTAN, Senin (17/10).

Menurut Rahmat, untuk lebih memudahkan orang berbelanja di e-commerce menggunakan uang elektronik, Mandiri akan memperbanyak jumlah merchant. Tahun depan ditargetkan akan ada tambahan 300 merchant dari tahun ini sejumlah 1.000 merchant.

Selain itu, dengan limit yang lebih besar, maka akan semakin memudahkan pengguna dalam melakukan aktifitas dengan menggunakan uang elektronik. Ramat memberi contoh, penggunaan kartu e-money untuk pembelian SPBU akan lebih leluasa.

Kata Rahmat, jumlah transaksi uang elektronik Bank Mandiri tercatat sebesar 32 juta transkai per bulan dengan volume Rp 300 miliar per bulan. Setahun ini, diharapkan jumlah transaksi bisa naik 50% year on year (yoy).

Sampai September 2016, produk e-money dan e-cash Bank Mandiri menguasai  65% pangsa pasar industri uang elektronik. Sebanyak 90% transaksi uang elektronik Mandiri di lakukan untuk transportasi tol sedangkan beebrapa yang lain untuk transaksi KPR dan Transjakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×