kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.808   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

Asuransi terorisme untuk rumah ibadah


Kamis, 29 September 2011 / 09:30 WIB
ILUSTRASI. WHO memperkirakan gelombang ketiga pandemi akan melanda Eropa pada awal 2021. REUTERS/Benoit Tessier


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sejatinya, rumah ibadah merupakan tempat sakral bagi seluruh umat beragama di belahan dunia manapun. Ironisnya, di Indonesia, rumah ibadah justru kerap jadi bulan-bulanan para teroris melakukan aksi brutal. Seperti yang terjadi di masjid di Cirebon beberapa waktu lalu dan gereja di Solo pekan lalu.

Becermin dari berbagai peristiwa tersebut, pelaku industri asuransi menawarkan perlindungan terhadap rumah-rumah ibadah. Apalagi, industri asuransi umum memiliki konsorsium asuransi terorisme dan sabotase.

Anggota konsorsium ini antara lain Asuransi Wahana Tata, Asuransi Adira Dinamika, Asuransi Tri Pakarta, Asuransi Central Asia, Dayin Mitra, Jasindo, Asuransi Ramayana, dan Maskapai Reasuransi Indonesia (Marein).

Pool ke-54 perusahaan asuransi umum nasional tersebut dibentuk khusus untuk melindungi tertanggung dari risiko terorisme.

Berdasarkan data Marein, yang juga mengepalai konsorsium terorisme dan sabotase, selama ini permintaan produk asuransi ini berasal dari industri perhotelan, pabrik, perkantoran, dan pusat perbelanjaan. "Faktanya, aksi teror juga mengancam rumah ibadah," tutur Direktur Utama Marein, Robby Loho kepada KONTAN, Rabu (28/9).

Robby menjelaskan, tawaran menjamin risiko terorisme ini bukan hanya demi keuntungan bisnis, melainkan juga mengurangi beban tertanggung. Saat ini, kapasitas pertanggungan konsorsium asuransi terorisme dan sabotase mampu menanggung kerugian hingga US$ 10 juta.

Menurut Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia, Kornelius Simanjuntak, pertumbuhan bisnis asuransi khusus, seperti terorisme dan sabotase ini relatif stabil, karena kebanyakan tertanggung datang dari pelaku industri yang itu-itu saja.

Besaran premi asuransi terorisme ini ada beberapa tingkat. Paling besar premi asuransi terorisme mencapai 0,075% dari nilai jaminan untuk beberapa tempat seperti pasar, bandara, balai sidang, teater, penyiaran radio/televisi, supermarket, ATM, pusat belanja, sekolah internasional, bangunan umum, dan fasilitas ibadah. Sementara tarif premi terendah 0,02% untuk rumah hunian.

Kornelius mengatakan, asuransi rumah ibadah ini untuk kepentingan seluruh umat beragama. "Ke depan, pelaku industri asuransi harus lebih perhatian menutup risiko terorisme terhadap rumah-rumah ibadah," imbuh Kornelius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×