kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

BI bakal atur minimum income pemilik kartu kredit


Rabu, 06 April 2011 / 08:01 WIB
 BI bakal atur minimum income pemilik kartu kredit
ILUSTRASI. Warga perwakilan 11 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi menunjukkan sertifikat hak milik tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) seusai penyerahan di Pulau Mentaro, Kumpeh, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (28/12). Penyeraha


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Tingginya pertumbuhan penggunaan kartu kredit membuat Bank Indonesia (BI) mengkaji untuk membuat batas minimal penghasilan atawa minimum income untuk pemegang kartu kredit. Sejatinya, aturan tentang minimum income pernah diatur oleh BI, namun sejak 2009 lalu aturan tersebut ditiadakan dan diserahkan kepada industri penerbit kartu kredit.

"Kalau batas minimum income itu dulu ada, tahun 2009 dicabut dan diserahkan kepada industri agar industrinya lebih bersaing," tutur Puji Atmoko, Analis Madya Senior Ketua Tim Pengaturan Sistem BI, di Kantor BI.

Sebelumnya, minimum income tersebut ditetapkan dengan batas 3 kali Upah Minimum Regional (UMR). Artinya, minimum income untuk kartu kredit itu berbeda-beda untuk setiap daerah. Puji bilang, dalam pertemuan BI dengan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), Senin (4/4) lalu dibahas mengenai hal ini.

"Sedang dipelajari oleh AKKI dan nanti akan disepakati seperti apa. Nanti akan kita lihat minimum income ini apakah akan diserahkan untuk diatur ke AKKI dan BI yang meng-endorse, atau diserahkan ke BI supaya dipatuhi oleh semua dan agar industri tidak jor-joran," tuturnya.

Sebagai informasi, nilai penyaluran kartu kredit per 2010 mencapai Rp 163,21 triliun dari total transaksi 199,04 juta kali transaksi. Adapun total kredit bermasalah kartu kredit atawa non performing loan (NPL) mencapai 7% atau sekitar 11,42 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×