kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

2016, Asuransi Reliance bentuk unit syariah


Kamis, 17 Desember 2015 / 19:22 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Asuransi Reliance Indonesia (ARI) melirik perluasan usaha di tahun depan. Perseroan berniat mencicipi bisnis asuransi syariah.

Direktur ARI Mardiana bilang langkah untuk masuk ke lini bisnis ini akan dimulai dengan pembentukan unit usaha syariah di 2016. Ia beralasan potensi bisnis di segmen tersebut masih cukup besar.

"Supaya kami dapat melayani nasabah yang menginginkan proteksi dengan skema syariah,” katanya dalam keterangan tertulis, (17/12).

Mardiana bilang langkah ini merupakan bagian dari fokus perseroan untuk meningkatkan layanan kepada para pelanggan ARI. Sehingga akan menciptakan kepuasan dan loyalitas pelanggan.

Upaya untuk menjangkau lebih banyak nasabah pun bakal makin terbuka. Yang tentunya juga bakal berdampak positif bagi pertumbuhan premi, hasil investasi, dan mutu produk perseroan.

Sekedar informasi, saat ini perusahaan tersebut telah memiliki empat kantor cabang yang berlokasi di Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam. ARI juga memiliki tujuh kantor perwakilan di Pekanbaru, Palembang, Solo, Bali, Makassar, Semarang, dan Serpong.

Perseroan bekerja sama dengan lebih dari 180 rekanan bengkel di Jabodetabek dan beberapa kota besar di Indonesia. Selain itu, ketersediaan mobil derek yang siaga selama 24 jam dan hotline center untuk memberikan pelayanan maksimal kepada nasabah.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×