kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   -21.000   -1,06%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

21 perusahaan asuransi mengalami penurunan premi


Rabu, 02 Juli 2014 / 14:57 WIB
21 perusahaan asuransi mengalami penurunan premi
ILUSTRASI. Optimalkan Penggunaan di Dalam Negeri, Bahlil Akan Stop Ekpor EBT


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Dari total 124 perusahaan asuransi yang beroperasi di Indonesia, sebanyak 21 perusahaan asuransi mencatatkan penurunan pendapatan premi di tahun lalu. Dari jumlah tersebut, 12 perusahaan merupakan asuransi jiwa dan 9 perusahaan asuransi umum.

Menurut Biro Riset Infobank, penurunan pendapatan premi tersebut merupakan imbas dari situasi makro ekonomi tahun lalu. Di lain sisi, industri asuransi juga tengah berupaya memupuk modal sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2008.

Karnoto Mohamad, Direktur Biro Riset Infobank, mengungkapkan kebijakan moneter yang ketat dan dampak sentimen global melemahkan pasar modal Indonesia sehingga menurunkan kinerja sebagian perusahaan asuransi.

Menurutnya, ada 27 perusahaan yang hasil kinerja investasinya mengalami penurunan. Dimana diantaranya 10 perusahaan merupakan asuransi jiwa dan 17 perusahaan asuransi umum. “Bahkan, empat perusahaan asuransi jiwa dan dua perusahaan asuransi umum tercatat minus. Sebagian besar di antaranya karena mengalokasikan investasi di saham dan reksadana,” ujar Karnoto, Selasa (2/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×