Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menetapkan 40 bank pelaksana penyaluran dana FLPP 2018.
Hanya 6 bank nasional yang mengucurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun depan, yaitu Bank Artha Graha, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BTPN, dan Bank Mayora.
Sementara 34 bank lainnya adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yaitu Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Nagari, Bank Jambi, Bank Sumselbabel, BJB, Bank DKI, Bank Jateng, BPD DIY, Bank Jatim, Bank NTB, Bank NTT, Bank Bali, Bank Kaltimtra.
Selain itu Bank Kalbar, Bank Kalsel, Bank Kalteng, Bank SulutGo, Bank Sulteng, Bank Sultra, Bank Sulserbar, Bank Papua, Bank BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, Bank Aceh, Bank Sumut Syariah, Bank Jambi Syariah, Bank Sumselbar Syariah, Bank BJB Syariah, Bank Jateng Syariah, Bank Jatim Syariah, Bank Kaltimtra Syariah, Bank Kalsel Syariah, dan Bank Sulselbar Syariah.
Sementara renaca penyaluran FLPP 2018 sebesar Rp 4,5 triliun yang terdiri dari Rp 2,2 triliun dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Rp 2,3 triliun dari optimalisasi pengembalian pokok.
Ditambah dana dari PT Sarana Multigraha Finansial (SMF). Sehingga totalnya mencapai Rp 7,5 triliun untuk alokasi 42.000 unit rumah.
Dibanding penyaluran tahun ini, porsi BPD meningkat. Tahun ini ada 11 bank nasional, dan 26 BPD. Direktur Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winyanti mengatakan target BPD diperluas lanyaran untuk memberikan kesempatan yang adil bagi perbankan.
"Kita dorong BPD untuk memiliki kesempatan yang sama, agar tak tak terkonsentrasi di satu bank saja," katanya kepada Kontan.co.id seusai acara penandatanganan PKO FLPP, Kamis (21/12) di Kantor Kementerian PUPR.
Tahun depan Bank Artha Graha akan dapat alokasi paling banyak yaitu sebesar 10.000 unit. Sementara BPD yang mendapat alokasi terbanyak adalah Bank Papua sebanyak 3000 unit. Sementara alokasi terkecil didapat BPD DIY, Bank Jateng Syariah, Bank Jambi Syarih, dan Bank Kaltimtra Syariah dimana masing-masinh hanya dapat alokasi 100 unit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News