kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.042.000   -45.000   -1,46%
  • USD/IDR 16.919   28,00   0,17%
  • IDX 7.398   8,12   0,11%
  • KOMPAS100 1.028   0,83   0,08%
  • LQ45 755   3,08   0,41%
  • ISSI 260   0,14   0,06%
  • IDX30 401   2,63   0,66%
  • IDXHIDIV20 498   6,70   1,37%
  • IDX80 116   0,10   0,09%
  • IDXV30 134   1,32   0,99%
  • IDXQ30 130   1,07   0,83%

5 Pimpinan Baru OJK Ditetapkan DPR, Ini Agenda Prioritasnya


Kamis, 12 Maret 2026 / 13:19 WIB
5 Pimpinan Baru OJK Ditetapkan DPR, Ini Agenda Prioritasnya
ILUSTRASI. Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (DOK/parlemen DPR)


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI DPR RI menetapkan lima nama Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada Rabu (11/3/2026) setelah melakukan uji kelayakan terhadap 10 calon anggota DK OJK.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Komisi XI DPR RI menyepakati lima nama untuk mengisi sejumlah posisi strategis di OJK.

Pertama, Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.

Kedua, Hernawan Bekti Sasongko ditetapkan sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Selanjutnya, Hasan Fawzi dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.

Baca Juga: Laba Bersih BTN Melonjak 281,9% per Februari 2026, Ini Penopangnya

Kemudian, Dicky Kartikoyono ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen.

Terakhir, Adi Budiarso dipilih sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Penetapan lima nama tersebut merupakan hasil musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah rangkaian proses fit and proper test selesai dilakukan.

Para pimpinan anggota DK OJK ini memiliki sejumlah agenda prioritas, di antaranya:

1. Friderica Widyasari Dewi

Friderica membeberkan delapan program prioritas yang akan dijalankan. Pertama, menjaga stabilitas sektor keuangan. Kedua, memulihkan kepercayaan publik. Ketiga, mendorong sektor jasa keuangan yang kontributif bagi pembangunan ekonomi nasional.

Selanjutnya, memperkuat pengawasan terintegrasi. Kelima, mempercepat pendalaman pasar. Keenam, melindungi konsumen dan masyarakat. Ketujuh, memperkuat kelembagaan dan internal OJK. Kedelapan, meneguhkan sinergi dengan kementerian atau lembaga dan pemangku kepentingan lainnya.

Friderica mengatakan delapan program itu memiliki satu tujuan utama, yakni membuat sektor jasa keuangan menjadi stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif dalam mendukung penguatan ekonomi nasional untuk Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045.

2. Hasan Fawzi

Hasan menyiapkan agenda reformasi integritas pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon untuk memperkuat kredibilitas dan daya saing pasar keuangan Indonesia.

Reformasi tersebut dirumuskan dalam kerangka Integralitas yang mencakup delapan rencana aksi dalam lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas.

Pada klaster integrasi, fokus diarahkan pada penguatan koordinasi lintas lembaga dengan pemerintah, parlemen, aparat penegak hukum, dan pelaku industri. Klaster granularitas menitikberatkan pada peningkatan kualitas data investor, termasuk memperluas klasifikasi investor dari lima kategori menjadi 28 subkategori.

Baca Juga: Simpanan Korporasi Bank Mega Syariah Tumbuh 60% pada 2025, Giro Melesat 174%

Sementara itu, pada klaster likuiditas, OJK berencana menaikkan batas minimum free float saham menjadi 15% dari sebelumnya 7,5% serta memperluas pengembangan produk ke instrumen non-ekuitas seperti surat utang, sukuk, derivatif, keuangan berkelanjutan, hingga bursa karbon.

Dari sisi transparansi, OJK akan memperkuat keterbukaan informasi, termasuk pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) perusahaan terbuka dan potensi afiliasi pemegang saham di atas 1%. Sedangkan pada klaster akuntabilitas, fokus diarahkan pada penguatan tata kelola emiten, kepatuhan, dan penegakan hukum di pasar modal.

Sebagai langkah awal, OJK telah mulai menerapkan beberapa kebijakan, seperti publikasi struktur kepemilikan saham di atas 1% sejak 3 Maret 2026, penyempurnaan klasifikasi investor, serta finalisasi aturan peningkatan free float saham. Ke depan, OJK juga akan membentuk satgas lintas lembaga untuk mengawal implementasi reformasi tersebut.

3. Dicky Kartikoyono

Dicky membeberkan berbagai macam upaya yang akan ia lakukan ke depan, salah satunya adalah mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia masih terjebak di pertumbuhan ekonomi 5%.

Menurut Dicky, target pertumbuhan ekonomi 8% tidak akan cukup jika hanya didukung pembiayaan yang berkisar 8%–10%, sehingga diperlukan pembiayaan yang jauh lebih besar.

Untuk itu, ia mendorong optimalisasi kredit perbankan dan penguatan pembiayaan dari pasar modal. Dari sisi pasokan, penguatan dilakukan melalui pengembangan universal banking, peningkatan pembiayaan sindikasi, serta perluasan kredit UMKM berbasis data yang lebih baik.

Sementara dari sisi permintaan, ia menekankan pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, otoritas, industri, akademisi, dan masyarakat.

Dicky juga mendorong public-private partnership untuk membuka akses investasi, teknologi, dan pendanaan dari luar negeri. Selain itu, pembiayaan UMKM perlu diperkuat melalui sekuritisasi kredit, mengingat porsi kredit UMKM masih stagnan di sekitar 20%.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya sinergi kebijakan makroprudensial oleh Bank Indonesia dan mikroprudensial oleh OJK melalui berbagi data antarotoritas.

Baca Juga: Jasindo Tawarkan Asuransi Mudik dengan Perlindungan hingga Rp 100 Juta

Integrasi data ini dinilai penting agar koordinasi kebijakan dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lebih efektif serta mendukung analisis risiko seperti stress testing dan pemantauan konglomerasi keuangan. Saat ini, KSSK juga telah menjalankan simulasi krisis melalui Protocol Management Crisis Terintegrasi (PMKT) untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan.

4. Adi Budiarso

Adi menilai pengembangan sektor keuangan ke depan menghadapi dua tantangan utama, yakni penguatan pengembangan sektor keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dari sisi pengembangan, ia menekankan pentingnya meningkatkan inklusi keuangan serta efisiensi intermediasi antara sektor keuangan dan sektor riil, termasuk melalui penguatan pasar uang, pasar modal, dan berbagai sumber pembiayaan lainnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan sumber daya manusia (SDM) di industri jasa keuangan, seperti peningkatan jumlah akuntan dan profesi keuangan di perusahaan.

Sementara dari sisi stabilitas dan pendalaman sektor keuangan, Adi menilai langkah ini penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif di era digital, termasuk melalui program seperti hilirisasi ekonomi digital dan penguatan agenda keberlanjutan (sustainability).

Ia juga melihat potensi besar dari sekitar 210 juta penduduk produktif di Indonesia, namun perkembangan sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dan dana pensiun masih perlu ditingkatkan. Saat ini, tabungan masyarakat tercatat di bawah 40% dari PDB, sementara potensi dana tabungan dan pensiun dinilai bisa mencapai sekitar 60% dari PDB.

Karena itu, Adi mendorong pendalaman sektor asuransi dan dana pensiun, penguatan pasar modal, serta peningkatan pembiayaan pembangunan melalui perbankan guna memperkuat sistem keuangan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×