kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.709.000   20.000   0,74%
  • USD/IDR 17.818   -194,00   -1,08%
  • IDX 6.008   121,62   2,07%
  • KOMPAS100 794   18,85   2,43%
  • LQ45 597   10,61   1,81%
  • ISSI 206   5,10   2,54%
  • IDX30 339   4,60   1,38%
  • IDXHIDIV20 418   3,54   0,86%
  • IDX80 90   1,96   2,24%
  • IDXV30 113   2,76   2,50%
  • IDXQ30 109   1,12   1,03%

Jasindo Tawarkan Asuransi Mudik dengan Perlindungan hingga Rp 100 Juta


Kamis, 12 Maret 2026 / 12:16 WIB
Jasindo Tawarkan Asuransi Mudik dengan Perlindungan hingga Rp 100 Juta
ILUSTRASI. Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema (DOK/Jasindo)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menawarkan program asuransi mudik menjelang periode Lebaran tahun ini. Program tersebut disiapkan untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat selama perjalanan mudik sekaligus terhadap rumah yang ditinggalkan.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan, program asuransi mudik sebenarnya sudah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini, minat terhadap produk tersebut diperkirakan meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, asuransi mudik ini diharapkan peningkatannya minimal sekitar 5%,” ujar Brellian, dalam media gathering di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Baca Juga: Saham BBCA Menghijau Menjelang RUPST 2026 Hari Ini (12/3/2026)

Brellian bilang, produk ini dirancang sebagai asuransi sederhana dengan premi terjangkau agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. Premi yang ditawarkan mulai dari sekitar Rp 10.000.

Menurutnya, penyederhanaan produk menjadi strategi perusahaan untuk memperkenalkan asuransi kepada masyarakat. Hal ini juga sejalan dengan upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang didorong oleh regulator.

“Tujuannya mengenalkan asuransi yang semakin simpel dan mudah dipahami masyarakat,” katanya.

Adapun perlindungan dalam program asuransi mudik ini mencakup asuransi kecelakaan diri selama perjalanan mudik dengan nilai pertanggungan hingga Rp 100 juta, baik bagi pengguna kendaraan pribadi maupun transportasi umum.

Selain itu, produk ini juga memberikan perlindungan tambahan seperti risiko kebakaran rumah tinggal dengan nilai ganti rugi hingga Rp 7,5 juta serta perlindungan kebakaran rumah hingga Rp 50 juta.

Baca Juga: Bank Jago (ARTO) Kantongi Laba Rp 276 Miliar pada 2025

Program ini juga mencakup santunan ambulans akibat kecelakaan serta biaya evakuasi medis maupun pemulangan jenazah dengan nilai maksimal masing-masing Rp 1,5 juta.

Brellian menambahkan, meskipun disebut sebagai asuransi mudik, produk ini pada dasarnya merupakan bagian dari asuransi perjalanan yang dapat tetap diakses setelah periode mudik selesai.

“Memang momennya kita kenalkan saat mudik. Tapi sebenarnya produk perjalanan ini tetap bisa digunakan setelah periode mudik,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Langganan Business Insight Supply Chain End-to-End: From Forecast to Customer Value

[X]
×