kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

6 Persyaratan pengajuan KPR FLPP BRI


Kamis, 18 Februari 2021 / 11:04 WIB
6 Persyaratan pengajuan KPR FLPP BRI
ILUSTRASI. BRI akan semakin gencar menyalurkan KPR bersubsidi dengan skema FLPP di kuartal I tahun ini. KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, perseroan mendapat kuota sebesar 6.000 unit rumah dari Kementerian PUPR pada kuartal I 2021. 

"Mengenai jumlah kuota dari pemerintah, untuk triwulan I tahun 2021 BRI mendapat kuota 6000 unit, dan rencananya seluruhnya akan kami pakai pada triwulan 1 2021," kata Aestika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021). 

Dia menuturkan, dukungan terhadap program KPR bersubsidi perlu dimaksimalkan lantaran backlog perumahan di Indonesia cukup besar. Untuk itu, pihaknya bakal mengadakan akad massal secara daring demi menghindari kerumunan dan risiko di tengah pandemi. 

Baca Juga: Ada KUR BRI tanpa agunan limit Rp 50 juta, ini cara dan syaratnya

Pada Januari 2021 saja, bank pelat merah ini telah melakukan akad massal virtual dengan 613 debitur yang tersebar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. 

Sementara itu, pertumbuhan nilai KPR yang disalurkan sepanjang 2020 mencapai 10,9% secara tahunan (year on year/yoy). 

"Adapun kuota KPRS FLPP BRI hingga akhir tahun 2021 mencapai Rp 19,1 triliun (157.500 unit rumah), angka ini meningkat dari anggaran FLPP tahun 2020 sebesar Rp 11 triliun," ungkap Aestika. 

Baca Juga: Hingga kuartal I, BRI targetkan penyaluran KPR FLPP sebanyak 6.000 unit

Lantas, apa saja syarat mendapat KPR dengan skema FLPP dari BRI. Aestika bilang, persyaratannya akan mengikuti persyaratan dari Kementerian PUPR. 

"Seluruh ketentuan pelayanan kredit pemilikan rumah subsidi  (KPRS) FLPP BRI sesuai dengan ketentuan dari pemerintah (PUPR) tak terkecuali syarat- syarat pengajuan," jelasnya. 

Jika dirinci, ada beberapa poin yang perlu Anda pahami agar pihak bank menerima pengajuan KPR FLPP. 

Simak syarat-syaratnya berikut ini: 

1. Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. 

2. Penerima telah berusia 21 tahun atau telah menikah. 

Baca Juga: Lewat KPR, BTN incar predikat best mortgage bank pada tahun 2025

3. Penerima dan pasangan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. 

4. Penghasilan maksimum Rp 8 juta untuk rumah tapak dan susun. 

5. Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun. 

6. Memiliki NPWP atau SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: Masih bingung? Ini bedanya subsidi KPR FLPP dan BP2BT

Kemudian mengutip laman Kementerian PUPR, berikut ini dokumen yang perlu disiapkan debitur KPR FLPP saat pengajuan: 

1. Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan. 

2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotocopy Kartu Keluarga, dan fotocopy Surat Nikah/Cerai. 

3. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai). 

4. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta), Fotocopy ijin praktek (bagi pemohon profesional). 

Baca Juga: ​Ini cara dan syarat dapat KUR BRI tanpa agunan secara online 2021, limit Rp 50 juta

5. Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

6. Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir. 

7. Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan. 

8. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BRI Tebar 6.000 KPR FLPP, Ini Syarat Pengajuannya"
Penulis : Fika Nurul Ulya
Editor : Yoga Sukmana

Selanjutnya: Ada KUR BRI tanpa agunan limit Rp 50 juta, ini cara dan syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×