Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran kredit bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke ekosistem pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semakin besar.
Di satu sisi, pembiayaan ini menopang proyek strategis pemerintah, tetapi di sisi lain meningkatkan risiko konsentrasi kredit yang perlu diwaspadai perbankan.
Mengutip laporan keuangan semester I-2026, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat kredit kepada ekosistem pemerintah dan BUMN mencapai Rp 422 triliun per akhir Juni 2026.
Nilai tersebut setara 26,51% dari total kredit Bank Mandiri, naik signifikan dibandingkan 22,35% pada Desember 2025.
Konsentrasi serupa juga terlihat di PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Hingga akhir Juni 2026, kredit BNI kepada pihak berelasi tersebut mencapai Rp 241,7 triliun atau 24,95% dari total portofolio kredit.
Baca Juga: Tumbuh 98%, Kredit Krom Bank Capai Rp 9,88 Triliun pada Kuartal I-2026
Sementara itu, porsi kredit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) kepada ekosistem pemerintah dan BUMN tercatat 11,41%, sedangkan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) sebesar 12,2%.
Senior Vice President LPPI Trioksa Siahaan mengatakan, BUMN masih menjadi salah satu motor utama pertumbuhan kredit Himbara. Pembiayaan terutama mengalir ke sektor infrastruktur, energi, hilirisasi, transportasi hingga proyek strategis pemerintah.
Namun, besarnya eksposur tersebut perlu diimbangi dengan pengelolaan risiko yang ketat.
Pasalnya, sejumlah BUMN memiliki keterkaitan dengan proyek pemerintah, APBN maupun sektor ekonomi yang sama sehingga tekanan pada satu sektor atau proyek berpotensi berdampak terhadap banyak debitur sekaligus.
"Apalagi ada keterkaitan BUMN dengan proyek pemerintah, APBN dan sektor ekonomi yang sama," kata Trioksa, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: Kredit UMKM Perbankan Tembus Rp 1.519 Triliun, BPD Terus Pacu Penyaluran
Menurut Trioksa, ruang ekspansi kredit Himbara ke BUMN masih terbuka hingga akhir 2026. Meski demikian, bank sebaiknya tidak hanya mengandalkan batas maksimum pemberian kredit (BMPK).
Himbara perlu menerapkan limit internal yang lebih konservatif serta memperbesar penggunaan skema sindikasi dan risk sharing untuk membagi risiko pembiayaan proyek-proyek besar.














