kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AAJI catat hasil investasi asuransi jiwa tumbuh tinggi di kuartal III 2019


Minggu, 29 Desember 2019 / 20:00 WIB
AAJI catat hasil investasi asuransi jiwa tumbuh tinggi di kuartal III 2019
ILUSTRASI. Pekerja penerima tanu menerima panggilan telepon di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Selasa (25/6). AAJI catat hasil investasi asuransi jiwa tumbuh tinggi di kuartal III 2019 salah satunya dari saham.


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, untuk portofolio investasinya di Kuartal III 2019 yaitu Reksa dana 34,3%, saham 31,6%, Surat Berharga Negara (SBN) 15,4%, dan Deposito 7,4%. Hasil investasi tersebut diyakini AAJI sudah terpenuhi dari aturan cara berinvestasi semua industri asuransi jiwa.

Besaran porsi masing-masing instrumen investasi juga sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK melalui Peraturan OJK Nomor 27/POJK.05/2018 tentang Perubahan POJK Nomor 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Baca Juga: Industri asuransi jiwa catat pertumbuhan hasil investasi 1.456% di kuartal III 2019

Dalam Pasal 11 ayat (1) POJK tersebut, OJK mengatur bahwa investasi di deposito berjangka paling tinggi adalah 20% dari total investasi. Sementara itu, batas maksimal investasi di sertifikat deposito adalah 50%, saham 40%, dan reksadana 50% dari total investasi.

"Kalau kita deposito di bank tertentu karena dipandang oleh OJK ini sebenarnya boleh saja. Namun dalam perhitungan admisi faktor risikonya sangat rendah. kalo mencari bank lain bisa jadi faktor risikoya bisa lebih tinggi," jelas Budi.

Menurut Budi, perhitungan admisinya berbeda setiap bank. "Boleh juga beli surat utang dari manapun boleh, tapi kalo dari pemerintah dipandang faktor risikonya kecil sekali. kalo dari perusahaan swasta yang triple A faktor risikonya kecil, double A faktor risikonya naik, tetapi perusahaan harus siap siap admisinya nanti rendah,"jelas Budi.

"bagaimana dengan saham ? boleh dari saham yang di luar likuiditas, tapi faktornya risikonya tinggi. Semua diperbolehkan, namun komposisinya dari setiap perusahaan dibatasi dan tergantung bagaimana kinerja emiten tersebut dan bagaimana kinerjanya dari penerbit obligasi tersebut karena faktor risikonya berbeda. perusahaan asuransi harus berhati-hati dalam investasinya, harus jaga komposisinya serta kualitas perusahaan yang dimana kita menempatkan uang,"tambahnya.

Baca Juga: Unitlink berkontribusi besar terhadap total premi asuransi jiwa Kuartal III 2019

Sedangkan di Kuartal IV, AAJI melihat adanya pertumbuhan positif lagi seperti di Kuartal III 2019. "kita tidak melihat adanya isu besar capital market kita untuk Kuartal IV ini. untuk tahun depan kita berharap dapat tumbuh tidak jauh seperti saat ini atau sedikit tumbuh itu lebih baik.,"Jelasnya.

Perusahaan asuransi jiwa Taspen Life membukukan hasil investasi sebesar Rp205 miliar atau tumbuh hingga 18,68% dibandingkan periode sebelumnya yang membukukan hasil investasi sebesar Rp172 miliar.



TERBARU

[X]
×