Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat rata-rata nilai pembayaran klaim kesehatan perorangan di industri asuransi jiwa meningkat.
Ketua Bidang Kanal Distribusi dan Inklusi Tenaga Pemasar AAJI Albertus Wiroyo mengatakan bahwa rata-rata pembayaran untuk klaim kesehatan perorangan per kuartal III-2025 sebesar Rp 48,4 juta.
Nilainya meningkat cukup signifikan sebesar 28,18%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 37,76 juta.
"Jadi, lumayan signifikan peningkatannya, bisa karena inflasi atau hal lainnya," ucapnya saat konferensi pers AAJI di Jakarta Pusat, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Aset Industri Asuransi Jiwa Tumbuh 3,2% Hingga Kuartal III-2025
Albertus menerangkan AAJI akan terus memantau perkembangannya secara berkala untuk melihat tren peningkatan itu bersifat sementara atau menunjukkan pola berkesinambungan.
Tak seperti segmen perorangan, rata-rata pembayaran klaim kesehatan kumpulan justru menurun. Albertus menyampaikan rata-rata pembayaran klaim kesehatan kumpulan per kuartal III-2025 sebesar Rp 2,5 juta. Nilainya tercatat menurun 26,69%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu yang mencapai Rp 3,41 juta.
Sementara itu, AAJI mencatat total pembayaran klaim kesehatan di industri asuransi jiwa per kuartal III-2025 mencapai Rp 19,35 triliun. Angka itu tercatat menurun 7,5%, jika dibandingkan dengan total klaim kesehatan pada periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 20,91 triliun.
Adapun jumlah penerima manfaat untuk asuransi kesehatan mencapai 3,19 juta orang per kuartal III-2025.
Meski total klaim tercatat menurun, tetapi klaim kesehatan perorangan masih menunjukkan adanya kenaikan. Per kuartal III-2025, klaim asuransi kesehatan perorangan itu naik tipis 1,9% secara Year on Year (YoY) dengan total nilai sebesar Rp 11,99 triliun, yang diberikan kepada 0,25 juta orang penerima manfaat.
Untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan turun 19,5% YoY menjadi Rp 7,35 triliun per kuartal III-2025, dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 2,94 juta orang.
Secara total, industri asuransi jiwa sudah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 110,44 triliun per kuartal III-2025 kepada 6,92 juta orang penerima manfaat. Nilai klaimnya menurun 7,9%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Baca Juga: AAJI Menilai Kinerja Asuransi Jiwa 2026 Masih Prospektif Meski Premi Belum Pulih
Selanjutnya: Catatan Pebisnis Batubara Soal Rencana Bea Keluar Batubara 1% - 5% pada 2026
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













