kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

AAJI: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan di Industri Asuransi Jiwa


Kamis, 07 November 2024 / 21:01 WIB
AAJI: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan di Industri Asuransi Jiwa
ILUSTRASI. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan inflasi medis masih menjadi tantangan serius di industri asuransi jiwa.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyampaikan inflasi medis masih menjadi tantangan serius di industri asuransi jiwa. 

Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan inflasi medis juga menjadi salah satu penyebab tingginya angka klaim kesehatan di industri. Berdasarkan data AAJI dari Januari 2024 hingga Juni 2024, klaim kesehatan terus menunjukkan peningkatan signifikan. 

"Pada periode tersebut, total klaim kesehatan yang dibayarkan industri asuransi jiwa mencapai Rp 11,83 triliun, atau meningkat 26% dibandingkan periode yang sama tahun lalu," ujarnya kepada Kontan, Kamis (7/11).

Baca Juga: Inflasi Medis Tinggi, OJK Lakukan Inisiasi untuk Ekosistem Asuransi Kesehatan

Lebih lanjut, Togar Pasaribu mengatakan industri asuransi jiwa tengah berupaya untuk menekan biaya klaim kesehatan melalui berbagai langkah strategis. 

Salah satu langkahnya, yakni melakukan sinergi dengan seluruh perusahaan asuransi jiwa guna menyamakan pemahaman dan berbagai informasi yang diperoleh untuk mendapatkan data klaim yang akurat, serta melakukan edukasi kepada masyarakat tentang kondisi yang saat ini sedang terjadi.

"Selain itu, melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik dengan regulator maupun penyedia layanan kesehatan, seperti koordinasi pelayanan medis dengan BPJS Kesehatan maupun medical advisory board," ungkapnya.

Melalui berbagai kolaborasi tersebut, Togar menerangkan pelayanan medis oleh perusahaan diharapkan tidak hanya makin efisien, melainkan juga makin memperluas cakupan perlindungan masyarakat.

Dia juga bilang industri asuransi jiwa senantiasa mendorong implementasi berbagai langkah strategis OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

Baca Juga: Perusahaan Asuransi Masih Dihadapkan Isu Gagal Bayar Klaim, Begini Kata Pengamat

Mengenai penyesuaian premi, Togar mengatakan kenaikan premi asuransi kesehatan akan disesuaikan dengan berbagai faktor, termasuk risiko, nilai klaim historis, dan stabilitas perusahaan. Untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan layanan, dia menyampaikan perusahaan asuransi dapat melakukan penyesuaian premi jika biaya kesehatan terus meningkat setiap tahunnya dan berdampak pada nilai klaim yang dibayarkan. 

"Hal itu dilakukan agar perusahaan dapat memastikan pemegang polis tetap mendapatkan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka," kata Togar. 

Selanjutnya: Antam (ANTM) Serap Emas Freeport Indonesia, Indonesia Hemat Devisa Rp 200 Triliun

Menarik Dibaca: Hujan Turun Merata, Ini Ramalan Cuaca Besok (8/11) di Banten

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×