Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan inflasi medis masih jauh lebih tinggi dari inflasi umum. Hal itu diungkapkan berdasarkan survei tahunan yang dilakukan beberapa lembaga internasional.
Dengan demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan secara bruto tingkat inflasi medis sangat tinggi, tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia.
Dalam upaya mengantisipasi tingginya inflasi medis, Ogi menyebut regulator akan melakukan sejumlah inisiasi untuk ekosistem asuransi kesehatan di Indonesia.
Baca Juga: Avrist Assurance Luncurkan Produk Avrist Critical Saver untuk Penyakit Kritis
Dia bilang salah satunya, yakni terus mendorong penguatan dan percepatan proses melalui peningkatan kapabilitas digital yang memungkinkan host to host dengan sistem informasi rumah sakit, lalu meningkatkan kapabilitas tenaga medis untuk dapat menganalisis data yang ada dan memberikan masukan kepada rumah sakit rekanan melalui proses Utilization Review berkala.
"Selain itu, membentuk Medical Advisory Board yang akan memberikan masukan bagi perusahaan asuransi dalam mengelola layanan dari sisi aspek medis dan dalam memberikan masukan bagi rumah sakit rekanan melalui Utilization Review berkala," ujarnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Senin (4/11).
Selain inisiatif tersebut, Ogi mengatakan OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk melakukan review produk yang ada agar disesuaikan dengan kebutuhan nasabah dan pengelolaan risiko yang memadai.
Ditambah mendorong perusahaan asuransi untuk terus melakukan sosialisasi berkala dan masif melalui kanal digital kepada masyarakat untuk mendorong cara hidup yang sehat.
Baca Juga: Produk Unitlink Asuransi Jiwa Diprediksi Masih Tertekan hingga Akhir 2024
Secara umum, Ogi menerangkan pertumbuhan produk asuransi kesehatan masih tergolong cukup baik. Pada asuransi jiwa, dia menyebut lini usaha kesehatan berkontribusi 16,28% atau sebesar Rp 21,11 triliun dari total premi asuransi jiwa per September 2024. Nilai premi tersebut tumbuh 32,98% secara Year on Year (YoY).
Pada asuransi umum, Ogi mengatakan pendapatan premi lini usaha kesehatan sebesar Rp 7,16 triliun atau 6,52% dari total premi asuransi umum. Adapun nilai premi tersebut tumbuh 24,24% YoY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News