kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAJI: Penurunan pendapatan premi asuransi jiwa capai 7,9% hingga September 2020


Jumat, 27 November 2020 / 12:15 WIB
AAJI: Penurunan pendapatan premi asuransi jiwa capai 7,9% hingga September 2020
ILUSTRASI. Pendapatan premi pada industri asuransi jiwa turun


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi jiwa masih dihadapi tantangan di tengah pandemi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membukukan pendapatan premi senilai Rp 133,99 triliun hingga September 2020. 

Nilai tersebut turun 7,9% secara year on year (yoy). Mengingat pendapatan premi AAJI pada periode yang sama tahun lalu masih mencapai Rp 145,41 triliun.

“Dari total premi, premi bisnis baru melambat sebesar 11,5% dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp 80,13 triliun. Sementara itu total premi lanjutan turun 1,9% dari Rp 54,91 triliun menjadi Rp 53,87 triliun,” jelas Wiroyo Karsono, Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI pada konferensi virtual, Jumat (27/11).

Baca Juga: AAJI desak polisi tindak tegas penyebar hoax rugikan industri asuransi

Kendati demikian, dia menyebut bila dibandingkan secara kuartalan, terjadi peningkatan pendapatan premi sebesar 2,5% menjadi Rp 45,29 triliun di kuartal III-2020. Mengingat di kuartal kedua tahun ini, pendapatan premi hanya Rp 44,18 triliun.

Oleh sebab itu, AAJI masih optimistis hingga akhir 2020, kondisi akan mulai membaik sejalan dengan keberhasilan percobaan vaksin Covid-19. Keyakinan tersebut juga akan dibarengi dengan kehati-hatian dalam menjalankan bisnis.

Optimisme AAJI itu juga berdasarkan kondisi pasar modal yang mulai membaik. Selain itu relaksasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang penyesuaian dalam pemasaran dan penjualan Produk Asuransi Yang Disertai Investasi (PAYDI) juga ikut membantu. Kemudian adanya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang tengah berjalan juga menjadi angin segar bagi industri asuransi jiwa. 

Tetapi di sisi lain, perlambatan pada pendapatan premi, turut berpengaruh kepada pendapatan industri asuransi. Hal ini tergambar dari terjadinya pelambatan lebih dalam pada total pendapatan industri sebesar 25,1% yoy. 

Sebab pada pendapatan di September 2019 senilai Rp 165,08 triliun menjadi Rp 123,56 triliun hingga kuartal ketiga tahun ini.

Baca Juga: Klaim asuransi kredit melonjak 50,9%, OJK minta asuransi hati-hati kelola risiko

Hal ini juga dipengaruhi oleh hasil investasi yang juga mengalami perlambatan sebesar 252,8% pada kuartal III-2020 dimana hingga kuartal III-2019, hasil investasi mencatat Rp 11,50 triliun. Sedangkan di akhri September lalu malah minus Rp 17,57 triliun.

“Namun, kami berpandangan optimis sambil tetap berhati-hati dalam mengambil langkah, selain itu kami juga melihat perkembangan pasar modal yang konsisten berada di zona positif pada Oktober dan November 2020 serta tren IHSG yang membaik, dimana kinerja pasar modal sangat berpengaruh kepada kinerja industri asuransi jiwa. Program PEN juga memberi dampak positif agar perekonomian semakin kondusif dan tingkat konsumsi membaik,” pungkas Wiroyo.

Selanjutnya: OJK mengklaim stabilitas sektor keuangan di November mulai pulih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×