kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

AAJI tolak adanya konsorsium asuransi TKA


Rabu, 16 September 2015 / 20:29 WIB
AAJI tolak adanya konsorsium asuransi TKA


Reporter: Mona Tobing | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusulkan kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) untuk membangun konsorsium penghimpunan premi asuransi tenaga kerja asing (TKA) di tolak Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Pasalnya AAJI menilai pembentukan konsorsium tersebut belum mendesak. Justru asuransi TKA dibuka seluas-luasnya kepada asuransi jiwa mana pun. Dengan begitu perusahaan asuransi berlomba-lomba menawarkan produk asuransi TKA dengan layanan yang bagus.

"Tapi jika dibuat konsorsium juga tidak masalah. Asalkan tidak milik dua perusahaan asuransi. Khawatir nanti justru masuk ranah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," ujar Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu, Rabu (16/9).

Sebelumnya, OJK mengatakan idealnya ada konsorsium yang nantinya bisa mengelola asuransi TKA tersebut. Perusahaan asuransi mana pun yang berbadan hukum Indonesia boleh bergabung dalam konsorsium asuransi TKA, baik perusahaan lokal ataupun perusahaan joint venture.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×