Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari pembayaran premi reguler mencapai Rp 28,17 triliun pada kuartal I-2026. Nilai tersebut turun 5,2% secara tahunan atau year on year (YoY).
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen mengatakan, penurunan premi reguler dipengaruhi oleh dinamika perekonomian yang saat ini masih menantang.
Baca Juga: Ini 10 Unitlink Pasar Uang yang Cetak Return Tertinggi per Mei 2026
Meski demikian, ia menilai tekanan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak mengubah prospek pertumbuhan segmen premi reguler dalam jangka panjang.
"Impact-nya saya pikir itu wajar sementara karena situasi ekonomi. Kalau dari sisi premi reguler memang ada kontraksi sedikit pada kuartal I-2026. Namun, tiga tahun berturut-turut itu tumbuhnya positif. Pada kuartal I-2026 sebenarnya lebih tinggi dari kuartal I-2024," ujar Wianto dalam konferensi pers AAJI di Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
Wianto optimistis premi reguler masih memiliki peluang untuk kembali bertumbuh pada periode mendatang.
Pasalnya, secara historis segmen tersebut mampu mencatatkan pertumbuhan positif selama tiga tahun berturut-turut.
Di sisi lain, AAJI mencatat pendapatan premi asuransi jiwa dari pembayaran premi tunggal mencapai Rp 19,10 triliun pada kuartal I-2026. Angka tersebut meningkat 7,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurut Wianto, pertumbuhan premi tunggal ditopang oleh peningkatan penjualan produk unitlink serta kontribusi dari segmen asuransi kumpulan.
Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI, Handojo Kusuma menilai, kenaikan premi tunggal menjadi sinyal positif bagi industri asuransi jiwa di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
Baca Juga: OJK Catat Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Turun 4,32% per April 2026
"Jadi, saya kira menjadi indikasi positif di tengah situasi saat ini," kata Handojo.
Secara keseluruhan, AAJI mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 47,27 triliun pada kuartal I-2026. Namun, angka tersebut masih mengalami kontraksi tipis sebesar 0,5% secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













