Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) masih memiliki daya tarik bagi industri asuransi jiwa, terutama untuk mendukung pengelolaan likuiditas dan diversifikasi portofolio investasi di tengah ketidakpastian pasar global.
Direktur Eksekutif AAJI Emira Oepangat mengatakan SRBI menawarkan sejumlah keunggulan bagi perusahaan asuransi jiwa. Menurut dia, instrumen tersebut memiliki profil risiko yang relatif rendah karena diterbitkan oleh Bank Indonesia, tingkat likuiditas yang baik, serta imbal hasil yang kompetitif di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
"Ditambah, instrumen tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan likuiditas dan diversifikasi portofolio investasi, khususnya pada periode ketika sentimen pasar global cenderung risk-off," katanya kepada Kontan, Selasa (12/5/2026).
Emira menjelaskan SRBI dapat menjadi alternatif penempatan dana yang fleksibel bagi industri asuransi jiwa, terutama untuk menjaga stabilitas hasil investasi dalam jangka pendek hingga menengah. Meski demikian, dia menekankan bahwa pemanfaatan SRBI sebaiknya tetap ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengelolaan likuiditas dan stabilisasi portofolio.
Baca Juga: Asuransi Jiwa Joint Venture Dominasi Aset Terbesar, Ini Kata OJK dan AAJI
"Tentunya tetap perlu diimbangi dengan instrumen investasi berjangka panjang lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, AAJI juga menyoroti tren kenaikan yield SRBI yang dinilai mampu meningkatkan daya tarik instrumen tersebut di mata investor institusi, termasuk perusahaan asuransi jiwa.
"Khususnya, dari sisi pengelolaan likuiditas dan penempatan dana jangka pendek," ungkap Emira.
Walau begitu, Emira menilai kenaikan yield SRBI tidak otomatis mendorong industri asuransi jiwa untuk secara agresif meningkatkan porsi investasi pada instrumen tersebut. Hal itu lantaran perusahaan asuransi jiwa tetap harus mempertimbangkan strategi investasi jangka panjang serta kesesuaian antara aset dan kewajiban.
Baca Juga: AAJI Sebut Rasio Klaim Kesehatan Mulai Tunjukkan Indikasi Perbaikan pada 2025
"Karakteristik kewajiban industri asuransi jiwa mayoritas bersifat jangka panjang. Dengan demikian, perusahaan tetap perlu menjaga kesesuaian antara tenor aset dan liabilitas atau asset liability matching," ucap Emira.
Berdasarkan data statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penempatan investasi industri asuransi jiwa pada instrumen SRBI tercatat sebesar Rp 810,50 miliar per Maret 2026. Nilai tersebut menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2,22 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













