kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.766   5,00   0,03%
  • IDX 6.441   -21,27   -0,33%
  • KOMPAS100 842   -10,21   -1,20%
  • LQ45 640   -8,13   -1,25%
  • ISSI 225   0,94   0,42%
  • IDX30 356   -4,01   -1,11%
  • IDXHIDIV20 444   -5,92   -1,32%
  • IDX80 96   -1,24   -1,27%
  • IDXV30 122   -2,51   -2,02%
  • IDXQ30 115   -1,38   -1,19%

AASI Ungkap Peluang Besar Pasar Asuransi Syariah Setelah Spin-Off


Jumat, 18 September 2026 / 18:55 WIB
AASI Ungkap Peluang Besar Pasar Asuransi Syariah Setelah Spin-Off
ILUSTRASI. Industri asuransi syariah nasional dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas, terutama setelah proses pemisahan (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah nasional dinilai masih memiliki ruang pertumbuhan yang luas, terutama setelah proses pemisahan atau spin-off unit usaha syariah dari perusahaan induknya rampung. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat momentum tersebut dapat menjadi salah satu pendorong ekspansi bisnis dan perluasan pasar asuransi syariah di Indonesia.

Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa aset asuransi syariah masih berada di kisaran 5% dari total industri asuransi komersial. Hingga Juni 2026, pangsa aset asuransi syariah tercatat sebesar 5,32%.

Ketua Umum AASI Fauzi Arfan belum menetapkan target spesifik mengenai peningkatan pangsa aset asuransi syariah pada masa mendatang. Namun, ia menilai ukuran pasar saat ini masih relatif kecil sehingga peluang untuk memperbesar industri masih terbuka lebar.

"Kami melihat kuenya itu masih kecil dan pasti akan besar," ujarnya di acara Konferensi Pers PT AXA Sharia Life Insurance (AXA Syariah), Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Kelolaan Emas Pegadaian Capai 155 Ton, Porsi Tabungan Emas Tembus 20 Ton

Menurut Fauzi, pertumbuhan industri asuransi syariah perlu didorong secara bersama-sama oleh seluruh pelaku usaha, khususnya setelah proses spin-off unit usaha syariah dilakukan.

Ia menilai spin-off seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban struktural perusahaan. Pemisahan unit usaha syariah justru dapat menjadi momentum bagi perusahaan untuk memperluas kegiatan bisnis sekaligus mengembangkan basis pasar asuransi syariah.

Salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memperluas jangkauan pasar serta meningkatkan kapasitas distribusi. Dalam hal ini, ketersediaan tenaga pemasar menjadi salah satu aspek yang masih perlu diperkuat oleh industri.

Fauzi mengatakan, jumlah agen asuransi syariah saat ini mencapai sekitar 113.000 orang. Jumlah tersebut diharapkan dapat bertambah hingga sekitar 200.000 agen dalam tiga tahun ke depan.

Pertumbuhan jaringan agen dinilai penting karena dapat membantu perusahaan menjangkau lebih banyak masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai produk dan prinsip asuransi syariah.

Baca Juga: QRIS Tembus 12,55 Miliar Transaksi pada Semester I 2026, Pengguna Capai 66 Juta

Di sisi lain, potensi pasar asuransi syariah di Indonesia juga dinilai besar seiring dengan jumlah penduduk muslim yang tinggi. Selain itu, dalam beberapa tahun terakhir terdapat kecenderungan meningkatnya minat generasi muda terhadap produk berbasis syariah.

"Anak-anak muda utamanya mereka lebih senang untuk punya produk syariah dalam sepuluh tahun terakhir. Artinya ini kan kesempatan besar banget," katanya.

Dengan peluang tersebut, AASI mendorong perusahaan asuransi syariah untuk memiliki strategi dan visi pertumbuhan yang lebih jelas setelah spin-off. Penguatan distribusi, perluasan basis nasabah, serta peningkatan kapasitas agen menjadi bagian penting untuk mengembangkan industri.

AASI berharap momentum spin-off dapat dimanfaatkan perusahaan untuk memperluas pasar dan meningkatkan kontribusi asuransi syariah terhadap industri perasuransian nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×