kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.761   0,00   0,00%
  • IDX 6.432   -30,80   -0,48%
  • KOMPAS100 841   -11,71   -1,37%
  • LQ45 639   -9,35   -1,44%
  • ISSI 225   1,25   0,56%
  • IDX30 355   -4,86   -1,35%
  • IDXHIDIV20 444   -6,24   -1,39%
  • IDX80 96   -1,37   -1,41%
  • IDXV30 122   -1,96   -1,58%
  • IDXQ30 115   -1,62   -1,39%

Industri Asuransi Syariah Berpeluang Perbesar Pangsa Pasar setelah Spin-off


Jumat, 18 September 2026 / 14:29 WIB
Industri Asuransi Syariah Berpeluang Perbesar Pangsa Pasar setelah Spin-off
ILUSTRASI. Calon Nasabah mengamati brosur asuransi Syariah (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) melihat pelang pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah setelah pelaksanaan spin-off unit usaha syariah rampung dilakukan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan nilai pangsa aset asuransi syariah masih berkisar di angka 5%, tepatnya 5,32% terhadap industri asuransi komersial per Juni 2026.

Ketua Umum AASI, Fauzi Arfan belum menetapkan target spesifik terkait pangsa aset asuransi syariah ke depannya. Meski begitu, ia menilai ukuran pasar asuransi syariah saat ini masih relatif kecil sehingga masih memiliki ruang untuk berkembang.

"Kami melihat kuenya itu masih kecil dan pasti akan besar," ujarnya di acara Konferensi Pers PT AXA Sharia Life Insurance (AXA Syariah), Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Jumlah Tertanggung Asuransi Syariah Capai 25,96 Juta Jiwa di Paruh Pertama 2026

Selain itu, pengembangan industri perlu didorong secara bersama-sama oleh perusahaan asuransi syariah, terutama setelah pelaksanaan spin-off. Menurutnya, pemisahan unit usaha syariah diharapkan tidak hanya menjadi kewajiban struktural, tetapi juga momentum bagi perusahaan untuk memperluas bisnis dan mengembangkan pasar.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah memperluas jangkauan pasar dan peningkatan kapasitas distribusi. Dalam hal ini, jumlah tenaga pemasar menjadi salah satu aspek yang masih perlu dikembangkan.

Katanya, jumlah agen asuransi syariah tercatat sekitar 113.000 orang. Angka tersebut target bisa meningkat menjadi sekitar 200.000 agen dalam tiga tahun ke depan.

Baca Juga: AASI Ungkap Strategi Dongkrak Pangsa Aset Asuransi Syariah

Di sisi lain, pasar asuransi syariah juga memiliki peluang yang besar di Indonesia. Hal ini seiring dengan populasi muslim Indonesia yang cukup besar dan dalam beberapa tahun terakhir, generasi muda menunjukkan minat untuk memiliki produk asuransi syariah.

"Anak-anak muda utamanya mereka lebih senang untuk punya produk syariah dalam sepuluh tahun terakhir. Artinya ini kan kesempatan besar banget," katanya.

Oleh karena itu, AASI mendorong seluruh perusahaan untuk memiliki visi pertumbuhan setelah spin-off. Langkah tersebut diharapkan bisa memperluas pasar sekaligus meningkatkan kontribusi industri asuransi syariah terhadap sektor perasuransian nasional.

Baca Juga: Kinerja Asuransi Syariah Tertekan, Kontribusi Susut 12,67% hingga Juli 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×