kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.972   59,00   0,33%
  • IDX 5.691   47,39   0,84%
  • KOMPAS100 735   7,50   1,03%
  • LQ45 558   5,00   0,90%
  • ISSI 198   1,20   0,61%
  • IDX30 316   2,19   0,70%
  • IDXHIDIV20 390   0,30   0,08%
  • IDX80 84   0,80   0,96%
  • IDXV30 106   -0,34   -0,32%
  • IDXQ30 102   0,32   0,31%

AAUI: Asuransi pertanian belum akan dongkrak premi


Minggu, 26 Juli 2015 / 17:05 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Kondisi lesunya ekonomi tanah air mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat realisasi asuransi pertanian. Harapannya, berjalannya asuransi pertanian dapat berkontribusi terhadap penerimaan premi baru. Disamping juga mendorong industri asuransi mengeluarkan produk asuransi baru.

Pekan lalu, OJK mengeluarkan empat kebijakan khusus sektor industri keuangan non bank (IKNB) demi menjaga pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Point utama untuk sektor asuransi adalah OJK akan segera mengembangkan asuransi pertanian untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan sehingga sektor pertanian nasional dapat terus tumbuh dan berkembang.

Namun, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai, asuransi pertanian belum menjadi solusi untuk mendongkrak perolehan premi asuransi dalam kondisi saat ini. Sebab, karakter asuransi pertanian sifatnya musiman. Belum lagi premi yang dihimpun terbilang kecil sementara klaim yang dibayarkan ketika terjadi bencana atau gagal panen terbilang tinggi.

Fauzie Darwis, Ketua Umum AAUI mengatakan, sekedar menaikan premi asuransi pertanian bisa menjadi solusi sementara. Karena sifatnya program pemerintah maka keberhasilan produk asuransi pertanian ini bergantung sepenuhnya pada pemerintah. "Secara bisnis mungkin berpotensi tapi belum tentu menjanjikan," tandas Fauzie akhir pekan lalu (24/5).

Sebaliknya, Fauzie mendorong agar OJK segera mempercepat program Coordination of Benefit (COB) yakni kerjasama antara Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) dengan perusahaan asuransi swasta. Cara ini justru lebih mendesak untuk mendorongkrak perolehan premi baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×