kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AAUI: Dewan Komisioner OJK Perlu Kemampuan Komunikasi dan Kepemimpinan yang Kuat


Selasa, 04 Januari 2022 / 14:03 WIB
AAUI: Dewan Komisioner OJK Perlu Kemampuan Komunikasi dan Kepemimpinan yang Kuat
ILUSTRASI. AAUI berharap Dewan Komisioner OJK yang baru kelak mempunyai kemampuan komunikasi dan kepemimpinan yang kuat.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masa jabatan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2017 - 2022 akan berakhir pada Juli tahun ini. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) berharap, calon dewan komisioner OJK yang baru kelak perlu memiliki kemampuan kepemimpinan saat krisis dan komunikasi yang baik.

Ketua AAUI HSM Widodo mengatakan, kriteria tersebut diperlukan mengingat kondisi saat ini yang memang tengah dalam pemulihan setelah krisis pandemi Covid-19. Oleh karenanya, AAUI tidak akan memaksakan bahwa dewan komisioner OJK yang baru nanti ada dari pelaku industri asuransi.

“Kalau terhadap keilmuan atau pengalaman bisa sangat mudah dipelajari, tapi kalau leadership itu adalah sesuatu yang kemudian dibentuk oleh pengalaman yang panjang,” ujar Widodo dalam acara virtual, Selasa (4/1).

Ia juga menyoroti perlunya kemampuan berkomunikasi bagi dewan komisioner OJK yang baru nanti. Alasannya, dewan komisioner OJK perlu berkomunikasi dengan banyak stakeholder, baik itu dari pelaku, pemerintah, dan masyarakat.

Baca Juga: Tertarik Ikut Seleksi DK OJK? Simak Tata Cara Pendaftaran dan Proses Seleksinya

Memang, Widodo mengatakan, nantinya masih akan banyak tantangan bagi dewan komisioner, terkhusus di industri asuransi. Misalnya terkait transformasi digital yang beberapa waktu belakangan juga masuk di industri asuransi.

Menurutnya, adaptasi teknologi digital di sektor jasa keuangan perlu dilakukan dengan pemahaman yang mendasar. Namun, ia percaya, OJK juga memiliki beberapa ahli-ahli yang bisa melakukan tugasnya di bawah dewan komisioner.

“Mungkin yang penting bagi anggota dewan komisioner di bagian IKNB yaitu pemahaman terkait IKNB yang bisnisnya cuma dua yaitu mengumpulkan dana masyarakat seperti asuransi dan dana pensiun, serta satu lagi yang menyalurkan dana. Pemahamannya cukup itu saja,” imbuh Widodo.

Sekadar mengingatkan, panitia seleksi (pansel) yang bertugas untuk  memilih calon anggota Dewan Komisioner OJK telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. Adapun, sembilan pansel tersebut diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: Persoalkan Independensi, Ombudsman RI Usulkan Perubahan Anggota Pansel OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×