kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.554.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.025   23,00   0,13%
  • IDX 5.298   19,45   0,37%
  • KOMPAS100 683   3,64   0,54%
  • LQ45 534   4,09   0,77%
  • ISSI 180   0,29   0,16%
  • IDX30 300   2,41   0,81%
  • IDXHIDIV20 393   3,40   0,87%
  • IDX80 79   0,55   0,71%
  • IDXV30 109   0,82   0,76%
  • IDXQ30 99   0,97   0,99%

AAUI Pantau Dampak Pengumuman MSCI terhadap Industri Asuransi


Rabu, 21 Oktober 2026 / 13:42 WIB
AAUI Pantau Dampak Pengumuman MSCI terhadap Industri Asuransi
ILUSTRASI. Wacana perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market turut mempengaruhi kinerja perasuransian. (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka wacana perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market turut mempengaruhi kinerja perasuransian.

Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menilai dampaknya terhadap setiap lini bisnis perasuransian akan berbeda.

Pada lini asuransi umum, Budi menilai dampak wacana tersebut kemungkinan tidak akan begitu terasa. Apalagi, porsi investasi asuransi umum di instrumen saham terbilang masih kecil.

Baca Juga: Bank Woori Saudara Sosialisasikan Literasi Keuangan di Universitas Siliwangi

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi saham di asuransi umum sebesar Rp 4,95 triliun pada semester I-2026. Porsinya hanya 3,7% dari total investasi yang senilai Rp 132,2 triliun.

Meski begitu, Budi berkata kalau ada beberapa perusahaan asuransi yang mulai meninjau kembali komposisi investasi mereka.

“Memang ada beberapa perusahaan asuransi yang mulai mempertimbangkan untuk meninjau kembali komposisi investasinya,” ujarnya saat ditemui langsung di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/10/26).

Di sisi lain, industri asuransi jiwa dinilai lebih rentan terhadap dinamika ini karena banyak perusahaan yang berinvestasi di pasar modal.

Baca Juga: BCA Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026

Untuk ke depannya, AAUI akan terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal seraya mendorong perusahaan di industri asuransi umum agar senantiasa mempertimbangkan berbagai faktor eksternal dalam mengambil keputusan berinvestasi.

Di sisi lain, Budi menyebut bahwa regulator dan pemerintah berupaya untuk menjaga kestabilan pasar modal Indonesia. Kendati demikian, keputusan terkait MSCI memang tidak sepenuhnya ada di tangan pemerintah.

Adapun keputusan terkait usulan MSCI ini dijadwalkan akan diumumkan pada Juni 2027 nanti

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×