Reporter: Ade Priyatin | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang membuka wacana perubahan status pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market turut mempengaruhi kinerja perasuransian.
Kendati demikian, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menilai dampaknya terhadap setiap lini bisnis perasuransian akan berbeda.
Pada lini asuransi umum, Budi menilai dampak wacana tersebut kemungkinan tidak akan begitu terasa. Apalagi, porsi investasi asuransi umum di instrumen saham terbilang masih kecil.
Baca Juga: Bank Woori Saudara Sosialisasikan Literasi Keuangan di Universitas Siliwangi
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), investasi saham di asuransi umum sebesar Rp 4,95 triliun pada semester I-2026. Porsinya hanya 3,7% dari total investasi yang senilai Rp 132,2 triliun.
Meski begitu, Budi berkata kalau ada beberapa perusahaan asuransi yang mulai meninjau kembali komposisi investasi mereka.
“Memang ada beberapa perusahaan asuransi yang mulai mempertimbangkan untuk meninjau kembali komposisi investasinya,” ujarnya saat ditemui langsung di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (20/10/26).
Di sisi lain, industri asuransi jiwa dinilai lebih rentan terhadap dinamika ini karena banyak perusahaan yang berinvestasi di pasar modal.
Baca Juga: BCA Perpanjang Periode Buyback Saham hingga 23 Oktober 2026
Untuk ke depannya, AAUI akan terus memantau perkembangan dan dinamika pasar modal seraya mendorong perusahaan di industri asuransi umum agar senantiasa mempertimbangkan berbagai faktor eksternal dalam mengambil keputusan berinvestasi.
Di sisi lain, Budi menyebut bahwa regulator dan pemerintah berupaya untuk menjaga kestabilan pasar modal Indonesia. Kendati demikian, keputusan terkait MSCI memang tidak sepenuhnya ada di tangan pemerintah.
Adapun keputusan terkait usulan MSCI ini dijadwalkan akan diumumkan pada Juni 2027 nanti
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














