Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan berpotensi meningkatkan risiko kredit bermasalah yang pada akhirnya dapat memengaruhi kinerja asuransi kredit.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai dampak tersebut perlu diwaspadai seiring keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%.
Mengenai hal ini, Wakil Ketua AAUI Bidang Statistik, Riset & Analisis, Heri Supriyadi mengatakan, kenaikan suku bunga akan meningkatkan biaya pinjaman sehingga berpotensi menambah risiko gagal bayar debitur.
“Begitu suku bunga naik, perusahaan-perusahaan yang biasa-biasa saja, yang tidak lagi tumbuh dan sebagainya itu akan semakin berat untuk membayar angsurannya. Kemungkinan NPL menjadi lebih tinggi,” ujar Heri dalam sesi tanya jawab paparan kinerja industri asuransi umum AAUI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: BI Perpanjang Insentif Hedging Swap 10% Demi Menarik Arus Modal Asing
Meski demikian, ia menegaskan tidak seluruh kredit yang beredar di Indonesia diasuransikan. Oleh karena itu, dampak kenaikan suku bunga terhadap industri asuransi kredit masih perlu dicermati lebih lanjut.
Data AAUI menunjukkan premi asuransi kredit pada kuartal I-2026 mencapai Rp 4,10 triliun atau tumbuh 3,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Lini ini menjadi kontributor premi terbesar keempat industri asuransi umum dengan pangsa pasar 13,2%.
Di sisi lain, klaim asuransi kredit tercatat sebesar Rp 4,20 triliun pada kuartal I-2026, meningkat 17% dibandingkan kuartal I-2025 sebesar Rp 3,59 triliun. Nilai tersebut menjadikan asuransi kredit sebagai penyumbang klaim terbesar industri dengan kontribusi 32,6% terhadap total klaim.
AAUI juga mencatat rasio klaim asuransi kredit mencapai 102% pada kuartal I-2026. Angka tersebut merupakan yang tertinggi di antara lini usaha di industri asuransi umum.
Menurut Budi, industri perlu lebih selektif dalam mengelola risiko, terutama pada lini bisnis yang memiliki tingkat klaim tinggi.
“Kalau kemudian kecenderungan asuransi kredit ini makin tinggi dan sebagainya, nanti bukannya laba yang didapat, tetapi biaya. Sebab, begitu loss ratio naik, otomatis pencadangannya makin besar,” jelasnya.
Sebagai informasi, Bank Indonesia memutuskan menaikkan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 Juni 2026.
Baca Juga: Usai Laba Cetak Rekor, Amar Bank Bagi Dividen Rp 110 Miliar dengan Potensi Yield 3%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













