Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) kedatangan satu komisaris baru di jajaran pengurusnya.
Hal ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham tahunan (RUPST) pada 31 Maret 2026 lalu, yang menyetujui pengangkatan Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Non Independen perusahaan.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (3/8/2026), Takeo dilaporkan telah melakukan penilaian kemampuan dan kepatuhan (fit and proper test) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 Juli 2026 lalu.
“Merujuk pada surat OJK Nomor SR-500/PB.13/2026 tanggal 29 Juli 2026 dan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-128/D.03/2026 tanggal 29 Juli 2026, bersama ini kami sampaikan bahwa OJK telah menyetujui pengangkatan Bapak Takeo Shimotsu sebagai Komisaris Independen Perseroan,” tulis manajemen, dikutip Senin (3/8/2026).
Baca Juga: Pendapatan Turun, Laba Mandiri Tunas Finance Justru Naik 8,68% pada Semester I-2026
Manajemen juga memastikan tak ada dampak dari penambahan jajaran komisaris ini terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perusahaan.
Dengan demikian, berikut susunan Dewan Komisaris Bank Danamon Indonesia.
-
Komisaris Utama: Yasushi Itagaki
-
Wakil Komisaris Utama Independen: Halim Alamsyah
-
Komisaris Independen: Hedy Maria Helena Lapian
-
Komisaris: Dan Harsono
-
Komisaris: Takeo Shimotsu
-
Komisaris Independen: Muliadi Rahardja (menunggu proses efektif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
