Reporter: Purwadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. ACR ReTakaful SEA rupanya tergiur dengan pasar asuransi syariah di Indonesia. Perusahaan asuransi syariah baru hasil kongsi Khazanah Nasional Bhd (Bahrain) dengan Dubai Group (Uni Emirat Arab) ini berencana mengembangkan sayapnya ke Indonesia.
Sayang, belum diketahui dengan pasti kapan rencana ekspansi tersebut akan dijalankan. Selain itu, belum ada kejelasan pula mengenai lini usaha yang akan mereka jalankan apakah dengan membentuk perusahaan baru atau mengakuisisi perusahaan asuransi yang ada di Indonesia saat ini.
Chief Executive Officer (CEO) ACR ReTakaful Zainal Abidin Noor bilang, ACR ReTakaful SEA sendiri saat ini tengah mengincar pasar asuransi syariah di tiga negara. "Pasar utama yang kami bidik adalah Malaysia, Indonesia, serta Brunei Darrusalam," imbuhnya.
Ia mengatakan, pihaknya tertarik untuk berkecimpung di bisnis asuransi bagi kaum muslim karena prospek pertumbuhannya yang cerah. Tahun ini saja, premi dari asuransi syariah mencapai 20 % per tahun. "Pasar asuransi syariah di Indonesia memang kecil, pendapatan premi mungkin hanya sekitar US$ 100 juta per tahun. Namun, rata-rata pertumbuhannya lebih dari 30 %," ungkapnya seperti dikutip dari Reuters belum lama ini.
Sebelum menginjak pasar Indonesia, ACR ReTakaful sudah terlebih dahulu sudah menggarap bisnis asuransi syariah di Malaysia sejak Juli lalu. Di Negeri Jiran itu, ACR Re Takaful sudah meng-cover asuransi syariah pada sektor aviasi dan infrastruktur dengan jaminan besar, tapi risikonya tidak berulang. "Selama lima tahun terakhir di Malaysia, pertumbuhannya juga lebih dari 20 %," tambah Zainal.
Zainal menuturkan pertumbuhan premi asuransi syariah yang kuat di Malaysia kontras dengan pertumbuhan premi asuransi jiwa konvensional dan asuransi non jiwa yang hanya meningkat satu digit saja.
Catatan saja, pendapatan premi ACR ReTakaful hingga saat ini sebesar US$ 5,73 juta. Mereka berharap premi semakin meningkat dari US$ 40 juta menjadi US$ 60 juta hingga Desember tahun depan.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Bagian Kelembagaan Biro Perasuransian Bapepam-LK Basuki Purwadi mengaku belum mengetahui sama sekali tentang rencana ACR ReTakaful tersebut. "Kami belum terima laporan dalam bentuk apa pun, baik proposal, dokumen perizinan atau hal terkait lainnya," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News