Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 22 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per September 2025.
"Posisi per September 2025, terdapat 22 penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (11/11/2025).
Agusman mengatakan OJK telah meminta action plan kepada para penyelenggara tersebut untuk menurunkan angka TWP90. Dia juga bilang OJK akan melakukan pemantauan secara ketat terhadap action plan penyelenggara dalam memperbaiki TWP90 tersebut.
Baca Juga: OJK Catat 23 Fintech P2P Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Mei 2025
Meski masih ada penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%, Agusman mengatakan TWP90 industri fintech lending masih dalam level yang terjaga di bawah 5%.
Adapun TWP90 fintech P2P lending per September 2025 tercatat sebesar 2,82%. Angka TWP90 per September 2025 tercatat meningkat, jika dibandingkan posisi September 2024 yang sebesar 2,38%. Angka TWP90 per September 2025 juga terbilang meningkat, jika dibandingkan dengan posisi Agustus 2025 yang sebesar 2,60%.
Baca Juga: Fintech Lending dengan TWP90 di Atas 5% Masih Diperkenankan Salurkan Pembiayaan Baru
Sementara itu, OJK mencatat outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 84,66 triliun per Juli 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 22,01% secara Year on Year (YoY).
Baca Juga: Meski Memburuk, OJK Sebut TWP90 Fintech Lending per April 2025 Masih Terjaga
Selanjutnya: KCIC: Restrukturisasi Utang Whoosh Masih Digodok dengan Pemegang Saham
Menarik Dibaca: Promo 11.11 Sociolla Periode 11 November 2025, Cushion-Ampoule Diskon hingga 80%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













