kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   -6.000   -0,31%
  • USD/IDR 16.313   10,00   0,06%
  • IDX 7.192   51,54   0,72%
  • KOMPAS100 1.027   0,61   0,06%
  • LQ45 779   -0,14   -0,02%
  • ISSI 237   2,91   1,24%
  • IDX30 402   -0,27   -0,07%
  • IDXHIDIV20 464   1,04   0,22%
  • IDX80 116   0,22   0,19%
  • IDXV30 118   1,12   0,95%
  • IDXQ30 128   -0,16   -0,12%

OJK Catat 23 Fintech P2P Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Mei 2025


Rabu, 16 Juli 2025 / 07:56 WIB
OJK Catat 23 Fintech P2P Lending Memiliki TWP90 di Atas 5% per Mei 2025
ILUSTRASI. OJK catat 23 penyelenggara fintech P2P lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Mei 2025


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat terdapat 23 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% per Mei 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan jumlahnya meningkat 1 penyelenggara, jika dibandingkan posisi per April 2025.

"Peningkatan TWP90 disebabkan antara lain adanya peningkatan pendanaan bermasalah," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (15/7).

Meski terdapat penambahan jumlah penyelenggara yang memiliki TWP90 di atas 5%, Agusman mengatakan TWP90 industri fintech lending masih dalam level yang terjaga di bawah 5%.

Baca Juga: Diterpa Gagal Bayar, OJK Pantau Ketat Upaya Akseleran Menyelesaikan Masalah

Adapun TWP90 fintech P2P lending per Mei 2025 tercatat sebesar 3,19%. Jika ditelaah secara rinci, TWP90 per Mei 2025 tercatat memburuk, jika dibandingkan posisi Mei 2024 yang sebesar 2,79%. Angka TWP90 per Mei 2025 juga terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi April 2025 yang sebesar 2,93%.

Lebih lanjut, Agusman mengatakan OJK telah menerapkan langkah-langkah penguatan industri fintech lending. Langkah itu diharapkan juga dapat menekan tingkat kredit macet industri.

Langkahnya, antara lain penguatan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) dan credit scoring, serta penguatan fungsi internal control, pengawasan Dewan Komisaris, internal audit, dan mencegah terjadinya transaksi fiktif dan fraud; 

"Selain itu, melakukan penegakan kepatuhan terhadap pihak-pihak dan fintech lending yang terbukti melakukan pelanggaran ketentuan," tuturnya.

Agusman memproyeksikan industri fintech lending akan tetap tumbuh positif hingga akhir 2025. Didukung dengan penguatan pengaturan dan pengawasan industri, meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti risiko kredit hingga dinamika ekonomi global dan domestik. 

Selanjutnya: Stock Split Dengan Rasio 1:10, Saham Petrindo Jaya (CUAN) Kian Terjangkau

Menarik Dibaca: Gampang Molor, 5 Zodiak Ini Suka Banget Tidur lo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×