kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada opsi menjual kredit macet bank BUMN, ini syaratnya


Selasa, 06 Februari 2018 / 21:54 WIB
Ada opsi menjual kredit macet bank BUMN, ini syaratnya
ILUSTRASI. Laba Bank BUMN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Opsi penjualan kredit bermasalah menjadi salah satu opsi yang bisa diambil bank untuk menurunkan non performance loan (NPL). Namun berbeda dengan bank swasta, opsi penjualan NPL di bank BUMN agak berbeda.

Rohan Hafas, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri bilang opsi penjualan NPL di bank BUMN ini harus memenuhi dua aturan.

"Dua aturan ini adalah pertama tidak boleh dilakukan haircut dan kedua adalah tidak ada diskon pokok," kata Rohan kepada kontan.co.id ketika ditemui setelah paparan kinerja, Selasa (6/1).

Terkait haircut ini adalah penghapusan penagihan. Dalam aturan kementerian keuangan, memang penghapusan penagihan tidak dibolehkan.

Sedangkan untuk diskon pokok memang tidak dibolehkan dalam aturan tersebut. Sehingga bank BUMN harus melihat apakah dilakukan diskon sebelum melakukan penjualan NPL.

Bank Mandiri bilang opsi untuk mengurangi NPL adalah dengan take over NPL. Opsi ini lebih longgar dilakukan bank BUMN jika dibandingkan dengan penjualan NPL.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×