kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada penampatan dana pemerintah, simak rencana ekspansi BTN


Rabu, 24 Juni 2020 / 16:45 WIB
Ada penampatan dana pemerintah, simak rencana ekspansi BTN
ILUSTRASI. Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Pahala N. Mansury. KONTAN/Baihaki/4/3/2020


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Tabungan Negara (BTN) akan melakukan ekspansi di sektor pembiayaan perumahan setelah mendapat bagian dari penempatan dana pemerintah. BTN berkomitmen mencapai target ekspansi tiga kali lipat dari dana yang diberikan.

"Komitmen kami akan melakukan ekspansi tiga kali dari jumlah yang ditempatkan di Bank BTN dan fokus kami 40% kepada Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bersubsidi," ujar Direktur Utama BTN Pahala Mansury saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (24/6).

Baca Juga: Pemerintah taruh dana Rp 30 triliun di Himbara, ini rencana Bank Mandiri (BMRI)

Di saat yang sama, emiten berkode saham BBTN ini juga akan menyalurkan stimulus pemerintah di sektor perumahan. Pahala bilang akan menyalurkan 146.000 rumah bersubsidi.

Untuk program tersebut diperkirakan akan mencapai Rp 18 triliun hingga Rp 20 triliun sampai akhir tahun. Selain itu ada pula kredit bagi usaha konstruksi.

"Kredit konstruksi untuk KPR subsidi dan non subsidi," terang Pahala.

Asal tahu saja, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah menempatkan uang negara senilai Rp 30 triliun di bank pelat merah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kebijakan itu dilakukan melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan nomor 70 tahun 2020. Nantinya hasil penempatan dana akan dievaluasi dalam 3 bulan.

Baca Juga: Saham-saham bank Himbara berseri, BBTN paling tinggi setelah Menkeu tempatkan Rp 30 T

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×