kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada PSBB lagi, pembayaran premi asuransi jiwa diprediksi seret


Senin, 14 September 2020 / 18:12 WIB
Ada PSBB lagi, pembayaran premi asuransi jiwa diprediksi seret
ILUSTRASI. Asuransi jiwa


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diprediksi dapat memberikan pukulan ke industri asuransi jiwa.

Hal tersebut diungkapkan PT BNI Life yang melihat ada kemungkinan nasabah bakal menunda atau menghentikan pembayaran premi. Ini terjadi seiring dengan menurunnya kemampuan finansial nasabah akibat pandemi Covid-19.

Direktur BNI Life Neny Asriani mengatakan, perusahaan telah berupaya memberikan solusi terbaik antara lain memberikan masa tenggang waktu pembayaran premi 60-90 hari tergantung produk. Bahkan untuk beberapa produk dapat dilakukan penyesuaian besaran premi sesuai kemampuan nasabah.

“Sebelum polis nasabah lapse atau tidak aktif karena penundaan atau penghentian pembayaran premi maka polis dapat di-reinstate atau dipulihkan kembali. Syaratnya tidak lebih dari 2 tahun dengan membayarkan tunggakan premi,” ujar dia kepada Kontan.co.id, Senin (14/9).

Baca Juga: Gandeng Purinusa, BTN bikin program libur bayar angsuran KPR selama 6 bulan

Guna mengoptimalkan pendapatan premi di tengah pandemi, BNI Life memanfaatkan media telekonferensi dan webinar untuk mengembangkan dan memonitor tenaga pemasaran. Juga melakukan digital customer gathering untuk memberikan edukasi dan sharing kepada nasabah.

“Hal ini sebagai wujud komitmen kami memberikan pelayanan yang optimal dengan menyajikan sharing seputar perencanaan keuangan, kesehatan maupun perencanaan waris,” tambah Neny.

BNI Life juga melakukan pengembangan aplikasi digital untuk menunjang pemasaran maupun pelayanan kepada nasabah mulai dari pengajuan atau e-submission sampai e-claim. BNI Life juga memberikan proteksi untuk meng-cover resiko kematian karena Covid-19.

“Dalam rangka memberikan perlindungan kepada karyawan sebagai asset utama perusahaan, kami mengedukasi dan menerapkan protokol kesehatan antara lain wajib penggunaan masker, penyediaan handsanitizer serta pemberlakuan shifting dan social distancing,” tutur Neny.

Dia melanjutkan, BNI Life telah menjalin kerjasama dengan partner digital antara lain LinkAja dan Futuready dalam penjualan produk digital.  Ke depannya BNI Life akan memperluas kerjasama dengan partner lain serta mengembangkan website BNI Life sebagai salah satu channel penjualan produk secara digital.

Merujuk laporan keuangan BNI Life pada Juni 2020, pendapatan premi konvensional BNI Life tercatat senilai Rp 2,52 triliun. Nilai itu turun 5,26% dibandingkan Juni 2019 senilai Rp 2,66 triliun.




TERBARU

[X]
×