Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Duniatex Group mempertimbangkan untuk menggelar aksi initial public offering (IPO) sebagai bagian dari skema restrukturisasi dengan mengonversi utang-utangnya menjadi saham. Namun, bagi kreditur opsi ini tak menarik.
“Ada-ada saja,” kata Direktur Bisnis Korporasi PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Putrama Wahju Setyawan kepada Kontan.co.id, Senin (14/10).
Alih-alih melakukan aksi korporasi, sebelumnya Putrama juga bilang Duniatex sejatinya memang perlu memperbaiki arus kas perusahaan agar dapat membayar utang-utangnya kepada kreditur.
Sayangnya, hal ini sejatinya juga sulit. Dari laporan Debtwire mengutip dokumen yang diserahkan Duniatex ke Pengadilan Niaga New York Selatan, perusahaan tekstil asal Solo, Jawa Tengah ini diperkirakan tak bisa memenuhi kebutuhan dananya (cash shortfall) untuk membayar tagihan yang akan jatuh tempo hingga akhir tahun.
Baca Juga: Pengadilan New York berikan perlindungan hukum sementara ke Duniatex
Dari dokumen tersebut, Duniatex menyatakan pihaknya membutuhkan dana senilai US$ 273,82 juta pada September 2019 untuk membayar utang. Sedangkan hingga akhir Desember 2019 nilainya mencapai US$ 494,65 juta.
Alasan ini pula yang dijelaskan Fransiscus Alip, Direktur AJCapital Advisory yang jadi latar belakang munculnya opsi melantai di bursa. Alasannya, Duniatex memang butuh suntikan modal segar.
“Semua opsi kita eksplorasi, termasuk konversi utang menjadi saham untuk menurunkan nilai utang, berarti kami mesti menggelar IPO, enam entitas misalnya menjadi satu perusahaan, ada holding kita bisa IPO. Sebagian utang yang dikonversi bisa keluar di IPO,” papar Fransiscus Alip, Direktur AJCapital Advisory yang jadi konsultan keuangan Duniatex saat ditemui Kontan.co.id, Minggu (13/10) di Jakarta.
Sejumlah opsi lain yang mengemuka menurut Alip misalnya, Duniatex bisa menjual aset non produktif untuk membayar sebagian utangnya, meminta keringanan bunga, hingga memperpanjang tenggat kredit.
Meski demikian Alip bilang saat ini pihaknya belum menentukan langkah restrukturisasi konkret apa yang akan diambil Duniatex.
Alasannya proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga masih berjalan.
Sementara itu, sejumlah kreditur lain yang dihubungi Kontan.co.id juga enggan berkomentar soal opsi IPO tersebut. Alasannya secara resmi, Duniatex memang belum mengajukan proposal restrukturisasi dalam proses PKPU.
Baca Juga: Bank Mandiri minta keistimewaan dalam PKPU Duniatex Group
“Saya belum bisa memberikan komentar karena Duniatex belum mengajukan proposal perdamaian,” kata Direktur Bisnis SME dan Komersial PT Bank BNI Syariah Dhias Widhiyati kepada Kontan.co.id.
“Saat ini saya belum bisa memberikan komentar,” timpal Marx Andriyan dari Kantor Hukum Marx & Co yang jadi kuasa hukum pemegang Obligasi PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT) dalam proses PKPU.