Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menyatakan telah menerapkan meeting atau pertemuan secara berkala dengan pemberi dana atau lender. Head of Government Relations AdaKami Adelheid Helena Bokau mengatakan pertemuan itu dilakukan dalam hal penyaluran pembiayaan kepada para borrower.
"Ada meeting secara berkala dan pelaksanaannya juga harus sesuai dengan rules," ungkapnya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (22/4).
Adelheid menyampaikan dalam rapat penyaluran pendanaan, perbankan biasanya akan melihat kinerja platform fintech lending terlebih dahulu.
Baca Juga: AdaKami Sebut Penyesuaian Bunga Berdampak Terhadap Proses e-KYC Perusahaan
"Sebelum mereka (perbankan) menyalurkan, mereka akan lihat, platform itu sesuai atau tidak berdasarkan Risk Acceptance Criteria (RAC). Selain itu, mereka juga akan melihat sebesar apa tingkat keberhasilan penyalurannya," katanya.
Dalam hal tersebut, Adelheid menerangkan AdaKami tentunya akan menerapkan credit scoring, termasuk Electronic Know Your Customer (e-KYC), dengan ketat. Dengan demikian, pihaknya bisa mengetahui dengan jelas profil konsumen yang akan disalurkan pembiayaan.
Berdasarkan data terakhir, AdaKami menerangkan total ada 9 bank yang menjadi lender atau pemberi dana. Adapun 9 bank tersebut, yaitu Bank Jago, Seabank, Bank Permata, OCBC NISP, Bank Ganesha, Hana Bank, Superbank, BNI, dan CTBC Bank.
Baca Juga: AdaKami Temukan Sejumlah Akun Palsu Mengatasnamakan Perusahaan untuk Aksi Penipuan
Berdasarkan kinerja, total pinjaman yang disalurkan AdaKami sebesar Rp 3,94 triliun pada kuartal I-2025. Adapun total pinjaman itu tersalurkan kepada pengguna aktif 955.400 borrower. Lebih lanjut, AdaKami mengungkapkan angka Tingkat Keberhasilan Bayar atau TKB90 sebesar 99,82%.
Selanjutnya: Robert Kiyosaki: Beli Emas, Perak, dan Bitcoin Demi Untung di Masa Depan
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Anjlok Tajam Rp 48.000 Hari Ini 23 April 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News