Reporter: Agustinus Respati | Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada pelaku multifinance untuk melaksanakan bisnis pembiayaan tunai. Regulasi tersebut merupakan perluasan kegiatan usaha POJK No. 29/POJK.05/2014 mengenai penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan.
Menanggapi itu, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk atau Adira Finance telah berhasil menyalurkan pembiayaan rata-rata Rp 100 miliar per bulan. Angka ini mencakup 30% dari total pembiayaan multiguna yang disalurkan.
Baca Juga: Meski Penjualan Mobil Turun, Laba Emiten Multifinance Masih Bertumbuh
"Bunga kami per bulan mulai 0,9% untuk pembiayaan tunai," kata Presiden Direktur Adira Finance Hafid Hadeli, pada Rabu (14/8).
Menurutnya potensi dari pembiayaan tunai masih sangat besar. Sebabnya, segmen masyarakat kelas C dan D masih dominan dan butuh pinjaman dana untuk konsumtif.
Melihat peluang itu, Adira memiliki strategi untuk mengoptimalkan pinjaman ke existing customer. Pun, pihaknya tetap berusaha menjaring pelanggan baru melalui dunia digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News