Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (ADMF) bersiap untuk menerbitkan dua surat utang yakni obligasi dan sukuk mudharabah tahun 2025.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/10/2025) ADMF menjelaskan, akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan VII Adira Finance Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah pokok obligasi Rp 1,65 triliun.
Obligasi ini terdiri dari dua seri, yaitu seri A dan seri B. Rinciannya, Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 900 miliar, dengan bunga obligasi sebesar 5,50% per tahun, dan jangka waktu nya 370 hari terhitung sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Adira Finance Salurkan Pembiayaan Baru Syariah Rp 6 Triliun hingga September 2025
Kemudian seri B ditawarkan sebesar Rp 750 miliar, dengan bunga obligasi sebesar 5,65% per tahun, dan jangka waktu obligasi 36 bulan terhitung sejak tanggal emisi.
Selain itu, Adira Finance juga akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan VI Adira Finance Tahap II Tahun 2025 dengan jumlah dana Rp 700 miliar.
Sukuk tersebut juga terdiri dari dua seri. Jumlah dana seri A yang ditawarkan sebesar Rp 400 miliar, dengan indikasi bagi hasil ekuivalen sebesar 5,50% per tahun. Jangka waktu sukuk ini adalah 370 hari kalender sejak tanggal emisi.
Seri B menawarkan jumlah dana sebesar Rp 300 miliar dengan indikasi bagi hasil ekuivalen sebesar 5,65% per tahun. Jangka waktu sukuk ini adalah 36 bulan terhitung sejak tanggal emisi.
Baca Juga: Berbalik Arah pada Agustus 2025, Pembiayaan Adira Finance Kini Ditopang Sepeda Motor
Berikut jadwal penawarannya:
- Masa penawaran umum: 15-16 Oktober 2025
- Tanggal penjatahan: 17 Oktober 2025
- Tanggal pengembalian uang pemesanan: 21 Oktober 2025
- Tanggal distribusi obligasi secara elektronik: 21 Oktober 2025
- Tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia: 22 Oktober 2025
Selanjutnya: Bisnis Hotel Masih Lesu, Eastparc Hotel (EAST) Pangkas Target Tahun Ini
Menarik Dibaca: Urutan Zodiak yang Paling Keras Kepala, Taurus Memimpin di Posisi Pertama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News