kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ADPI: Instrumen ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Pilihan Investasi Dana Pensiun


Senin, 09 Juni 2025 / 19:19 WIB
ADPI: Instrumen ETF Emas Bisa Jadi Alternatif Pilihan Investasi Dana Pensiun
ILUSTRASI. OJK berkoordinasi dengan industri pasar modal untuk mengembangkan skema agar asuransi dan dana pensiun bisa menempatkan investasi di ETF.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berkoordinasi dengan industri pasar modal untuk mengembangkan skema yang tepat agar industri asuransi dan dana pensiun dapat memiliki peluang menempatkan investasi di instrumen Exchange Traded Fund (ETF) emas. 

Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) menyambut baik langkah OJK yang tengah mengkaji ketentuan dana pensiun bisa masuk untuk menempatkan investasi di instrumen ETF emas.

Staf Ahli ADPI Bambang Sri Mulyadi menilai, apabila ketentuannya sudah ada, instrumen ETF emas bisa menjadi alternatif pilihan investasi dana pensiun.

"Tentunya setelah diizinkan OJK, produk tersebut akan menjadi alternatif instrumen investasi bagi dana pensiun," ungkapnya kepada Kontan, Senin (9/6).

Baca Juga: Aset Dana Pensiun Tembus Rp 1.551,03 Triliun per April 2025

Bambang tak memungkiri instrumen ETF emas yang dasarnya merupakan logam mulia saat ini banyak diminati. Dengan demikian, instrumen itu bisa menjadi peluang bagi dana pensiun dalam melakukan diversifikasi portofolio investasi.

Namun, dia bilang kekurangannya adalah ETF emas merupakan produk baru yang belum dapat diproyeksikan perkembangannya, terutama kinerja investasinya.

Meskipun demikian, Bambang mengatakan masing-masing dana pensiun tentu mempunyai arahan investasi dan pedoman kebijakan pengelolaan investasi. Mengenai besar atau kecilnya alokasi investasi ke ETF emas, dia menyebut hal itu tentu akan disesuaikan dengan kondisi kebijakan masing-masing dana pensiun.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila tak memungkiri instrumen ETF emas bisa menjadi pilihan alternatif investasi bagi industri asuransi dan dana pensiun di tengah tren pasar saham yang bergejolak. Sebab, dia menilai secara umum investasi emas kerap disebut sebagai investasi yang mengompensasi harga saham.

"Kalau investasi emas, itu kaya mengompensasi fluktuasi di saham. Ketika saham turun, dia menjadi penyeimbang. Kami melihat bahwa dana pensiun dan asuransi itu sebenarnya punya potensi (berinvestasi)," ujarnya saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/5).

Baca Juga: Kiat Agar Para Pensiunan Bisa Hidup dengan Tenang

Iwan menambahkan penempatan investasi terbesar industri asuransi dan dana pensiun saat ini masih berada di Surat Utang Negara dan saham.

Melihat kondisi saat ini, dia berpendapat industri asuransi dan dana pensiun sebenarnya harus bisa melakukan diversifikasi portofolio investasi, sehingga lebih bisa mengelola risiko dengan baik dan memenuhi kewajiban mereka. Oleh karena itu, ETF emas dipandang bisa menjadi jawaban.

Lebih lanjut, Iwan menyebut pihaknya sangat mendukung dan menunggu adanya realisasi aturan mengenai ETF emas tersebut. Dia juga bilang asosiasi menyambut baik adanya peluang untuk investasi di ETF emas dan sudah melakukan diskusi terkait hal itu.

"Kami sudah diskusi dengan pasar modal dan kami sangat support. Kami juga sudah berkumpul dengan asosiasi untuk diskusi sama mereka. Investasi di situ belum ada dan aman kalau dilihat dari sisi infrastrukturnya," kata Iwan. 

Selanjutnya: Grab Singapura Bantah Akan Akuisisi Gojek Indonesia

Menarik Dibaca: Punya 3 Aset Ini, Robert Kiyosaki Bilang, Lebih Baik Dibanding Jadi Pecundang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×