Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya memburu eks CEO fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) Adrian Asharyanto atau Adrian Gunadi sebagai tindak lanjut proses penegakan hukum dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan.
OJK tampaknya juga berupaya untuk membawa pulang Adrian Gunadi kembali ke Indonesia melalui kerja sama dengan Polri.
Dalam pengumuman yang disampaikan OJK pada 3 Februari 2025, OJK bersama Polri telah melakukan permohonan red notice oleh Interpol RI kepada International Criminal Police Organization (Interpol) Pusat di Lyon, Prancis.
Adapun sebelum melakukan permohonan red notice, OJK juga telah menetapkan Adrian Gunadi sebagai tersangka dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Tengah Diburu OJK, Eks CEO Investree Adrian Gunadi Terpantau Berada di Doha
Namun, tampaknya permohonan red notice tersebut belum terealisasi. Berdasarkan penelusuran Kontan melalui situs resmi Interpol www.interpol.int per 24 Februari 2025, terdapat 6.629 nama yang tercatat dalam red notice Interpol.
Setelah ditelusuri lebih rinci, hanya ada 7 nama berstatus Warga Negara Indonesia yang diinginkan atau dicari oleh Indonesia yang masuk dalam daftar red notice Interpol. Namun, dari 7 nama itu tak ada nama Adrian Gunadi.
Tercantum, ada nama pemilik PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau PT WAL (Dalam Likuidasi), yakni Evelina Fadil Pietruschka dan Manfred Armin Pietruschka yang masuk dalam red notice.
Selain duo Pietruschka, 5 nama lainnya yang masuk dalam red notice, yakni Randy Mendomba, Fredy Pratama, Cu Su Lang, Indah Rospita Kesumawati, dan Yus Wulandari.
Wajar saja jika Adrian Gunadi masih bisa bernapas lega di luar negeri. Pasalnya, terpantau adanya foto yang menunjukkan keberadaan Adrian sedang di Doha, Qatar. Foto itu sempat diunggah di Instagram milik rekan bisnisnya, Amir Ali Salemizadeh, yang merupakan CEO JTA International Holding.
Sebelum dihapus sekitar pukul 17.00 WIB pada 24 Februari 2025, tampak ada dua foto memunculkan Amir bersama Adrian tengah berada di Doha, Qatar. Mereka sempat bersama-sama menghadiri penyelenggaraan E1 Series Doha GP 2025.
"E1 Series Doha GP 2025," tulis Amir dalam postingan di Instagram-nya @amir_salemizadeh.
Menurut pantauan Kontan, kemungkinan foto tersebut diunggah Amir seusai acara E1 Series Doha GP 2025 berlangsung. Sebab, jadwal yang tercantum dalam situs resmi e1series.com, mengungkapkan kejuaraan electric powerboats tersebut digelar di Doha pada 21 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025. Artinya, 2 hari yang lalu.
Foto itu tentu saja makin menunjukkan Adrian Gunadi masih secara bebas beraktivitas di luar negeri ketika kasus Investree masih belum terselesaikan.
Sebagai informasi, pada Oktober 2023, sempat dikabarkan flatform fintech lending Investree mendapatkan pendanaan seri D lewat perusahaan induknya Investree Singapore Pte Ltd (Investree Group) melalui pendirian joint venture resmi di Doha, Qatar. Dalam pendanaan seri D, Investree akan mendapatkan lebih dari € 220 juta atau sekitar Rp 3,6 triliun.
Baca Juga: Tuntaskan Kasus Investree, Adrian Gunadi Diburu hingga ke Luar Negeri
Saat itu, Adrian yang masih menjabat sebagai CEO Investree mengatakan berdirinya JTA Investree Doha menandai visi bersama untuk makin memperluas teknologi pinjaman UMKM digital, dengan JTA Investment Holding sebagai mitra strategis Investree.
“JV Investree bersama JTA International Holding telah berdiri penuh dan ditetapkan secara resmi oleh pemerintah Qatar. Prosesnya memakan waktu karena memang terdapat tahap yang harus kami ikuti sekaligus patuhi sesuai dengan regulasi Qatar,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (4/10).
Pendanaan yang baru itu disebutkan dipimpin oleh JTA International Holding. JTA International Holding dan Investree telah mendirikan perusahaan joint venture bernama JTA Investree Doha Consultancy sebagai pusat Investree di area Timur Tengah untuk menawarkan pinjaman kepada UMKM, salah satunya layanan penilaian kredit berbasis artificial intelligence (AI).
Joint venture itu adalah kolaborasi antara JTA International Holding dan Investree untuk menghadirkan teknologi inovatif yang dibangun di Indonesia untuk memberdayakan UMKM di Qatar, Timur Tengah, dan Asia Tengah.
Berdasarkan keterangan resmi OJK, dinyatakan terdapat satu tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus Investree. Ismail menerangkan melalui kolaborasi antara penyidik OJK dengan Polri, dua tersangka itu diharapkan dapat segera dihadirkan untuk kelanjutan proses penegakan hukum atas tindakan tersangka dan memberikan kejelasan atas nasib investor di Investree.
Lebih lanjut, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi mengatakan OJK sebelumnya juga melakukan proses Penilaian Kembali Pihak Utama (PKPU) terhadap Adrian Gunadi selaku CEO Investree sesuai POJK Nomor 34/POJK.03/2018 tentang Penilaian Kembali Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 14/POJK.03/2021 dengan hukuman maksimal. Hasil PKPU tersebut tidak menghapuskan tanggung jawab serta dugaan perbuatan pidana yang bersangkutan atas tindakan pengurusan Investree.
Selanjutnya: Gabung Danantara, OJK Tegaskan Bank BUMN Wajib Berkinerja Baik
Menarik Dibaca: Konsumsi 3 Rempah Ini Untuk Redakan Sakit Perut hingga Mual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News