kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Aduan Sektor Asuransi Capai 3.007 hingga Januari 2024, OJK Ungkap Permasalahannya


Senin, 05 Februari 2024 / 06:10 WIB
Aduan Sektor Asuransi Capai 3.007 hingga Januari 2024, OJK Ungkap Permasalahannya
ILUSTRASI. sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2024 total aduan industri asuransi ke OJK mencapai 3.007.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap beberapa aduan yang kerap muncul di sektor perasuransian, di mana sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2024 total aduan industri asuransi mencapai 3.007.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyebutkan bahwa masalah yang seringkali muncul di industri asuransi di antaranya kesulitan klaim.

“Kalau di sektor asuransi masalah yang sering muncul pasti kesulitan klaim, ini persoalan klasik yang setiap hari kita terima aduan,” ujar wanita yang akrab disapa Kiki tersebut di Jakarta, Kamis (1/2).

Kiki menjelaskan, ketika mengulik tentang persoalan klaim pihaknya kerap menemukan terkadang konsumen juga melanggar. Dia mencontohkan, persoalan ini biasanya saat mengajukan polis konsumen tidak jujur memiliki riwayat sakit dan ada pula yang memang klaimnya dipersulit.

“Jadi OJK gak akan gelap mata bantu salah satu, jadi lihat case by case. Kemudian persoalan premi dan lain-lain, persoalan isi polis yang tidak diketahui dan dipahami konsumen,” jelasnya.

Baca Juga: Sejumlah Perusahaan Asuransi Buka Suara Soal Minimnya Jumlah Aktuaris

Kiki menyebutkan, persoalan lainnya seperti kasus terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink (Paydi), di mana persoalan isi polis yang tidak diketahui seutuhnya oleh konsumen.

“Contohnya kasus miss selling, agen asuransi tidak menjelaskan terus terang, lengkap, akurat jujur, nggak punya produk knowledge yang baik, kadang yang dijelasin juga nggak ngerti,” sebutnya.

Kiki menceritakan pengalamannya, di mana agen asuransi menerangkan terkait unitlink yang disebutkan ke depan bakal menjadi tabungan. Namun, Kiki bilang bahwa produk unitlink ini bukanlah produk tabungan.

“Saya bilang pak ini bukan tabungan loh ini link ke investasi, artinya itu bisa naik bisa turun. Tapi kalau orang ngomong itu dari awal tabungan ketika kemudian yang link kepada investasi itu turun. Jadi produk knowledge-nya nggak bagus kemudian terjadi dispute dan jadi banyak permasalahan,” tandasnya.

Berdasarkan data OJK total pengaduan sektor asuransi dari 1 Januari 2022 sampai 26 Januari 2024 mencapai 3.007 aduan, yang terdiri dari persoalan klaim, produk atau layanan tidak sesuai penawaran, persoalan premi, persoalan polis dan pembatalan atau penutupan polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×